Selasa 16 Jun 2015 20:12 WIB

Mabes TNI Ajukan Usulan Wakil Panglima TNI

Red: Taufik Rachman
Panglima TNI Jenderal Moeldoko salam komando bersama Presiden Jokowi.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko salam komando bersama Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan draft Keputusan Presiden (Keppres) kepada Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara (Sekneg) terkait adanya jabatan Wakil Panglima. Jabatan Wakil Panglima ini merupakan salah satu dari program reorganisasi TNI yang diajukan Mabes TNI.

Dalam menyusun Keppres tersebut, lanjut Panglima TNI, Mabes TNI telah bekerja sama dengan staf dari Sekneg. ''Sekarang sudah dikirim ke sana (Sekneg). Begitu Keppresnya sudah turun, langsung kami mainkan,'' ujar Moeldoko usai memimpin upacara pemberian brevet dan jaket kepada pimpinan redaksi dan wartawan senior di Mabes TNI, Selasa (16/6).

Bahkan, mantan KSAD itu mengakui, pihaknya sudah mengantongi nama terkait sosok yang bakal mengisi jabatan Wakil Panglima. Namun, Moeldoko enggan memberikan nama atau bahkan inisial dari sosok yang akan menduduki Wakil Panglima. ''Yang pasti, kami punya calon yang cukup banyak,'' kata Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko memang mengakui telah menandatangai draft Keppres pengajuan jabatan Wakil Panglima itu. Bahkan, Moeldoko yakin, Keppres itu bakal segera keluar. ''Saya kira dalam tempo yang tidak lama lagi, sudah ada keputusan soal Wakil Panglima TNI,'' kata Moeldoko, tengah pekan lalu.

Lebih lanjut, Moeldoko memperkirakan, bukan tidak mungkin jabatan Wakil Panglima itu akan keluar secara bersamaan dengan keputusan soal sosok Panglima TNI yang baru. Memang, Moeldoko bakal segera melepaskan jabatannya sebagai Panglima TNI dan memasuki masa pensiun pada Agustus mendatang.

Panglima TNI menambahkan, jabatan Wakil Panglima ini akan dijabat oleh perwira yang berasal dari matra yang berbeda dengan Panglima TNI yang baru. ''Kalau Panglima TNI dari Angkatan Udara, maka Wakil Panglimanya dari Angkatan Darat atau Angkatan Udara,'' ujar mantan Pangdam Siliwangi tersebut.

Adanya jabatan Wakil Panglima memang menjadi salah satu usulan yang diberikan Mabes TNI kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, awal tahun ini. Adanya Wakil Panglima ini diharapkan bisa menggantikan peran dan kewenangan Panglima TNI, jika Panglima TNI tidak berada di tempat.

Usulan Wakil Panglima ini menjadi salah satu usulan dalam reorganisasi TNI, selain dari penambahan divisi Kostrad, adanya Komando Armada Kawasan Tengah RI, dan penambahan Komando Operasi Udara Angkatan Udara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement