Kamis 10 Apr 2014 14:46 WIB

Keuntungan Punya Pesawat Kepresidenan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Muhammad Hafil
  Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ)-2 saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Kamis (10/4).  (Republika/Wihdan)
Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ)-2 saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Kamis (10/4). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi menjabarkan keuntungan Indonesia memiliki pesawat kepresidenan. 

"Insya Allah setelah melalui perhitungan yang cermat dan sangat teliti, disertai pertimbangan yang matang yang dilakukan dari berbagai pihak, terutamanya dari DPR. Kita  menyimpulkan dengan menggunakan pesawat khusus kepresidenan, jauh lebih banyak kemaslahatan, maupun pemanfaatannya," katanya, Kamis (10/4). 

Pertama, dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat kepresidenan jauh lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial. Penghematan anggaran negara, selama masa pakai pesawat tersebut dalam beberapa tahun ke depan adalah Rp114,2 miliar pertahun. 

Kedua, dari sisi efisiensi dan efektifitas, penggunaan pesawat khusus kepresidenan tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan komersial. Selama ini, perusahaan penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tigas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas presiden. 

Ketiga, dari sisi kebanggaan nasional. Sebagai bangsa besar, indonesia tentu lebih berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional Presiden RI. 

Keempapt, pesawat kepresidenan ini diperuntukkan khusus bagi presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan perjalanan dinas di dalam dan di luar negeri. Pengoperasian pesawat dilakukan oleh TNI Angkatan Udara dan saat sedang tidak digunakan pesawat disimpan di hanggar TNI AU. Kegiatan perawatan serta pemeliharaan dilakukan Garuda Indonesia. Biaya perawatan dan pemeliharaan pesawar dikelola oleh Kemensesneg. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement