REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oleh: Purwo Udiutomo, General Manager Beastudi Indonesia Dompet Dhuafa Pendidikan
“Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.” (Bung Hatta)
Angka partisipasi pendidikan tinggi mengalami peningkatan cukup signifikan dalam tujuh tahun terakhir. Data BPS mengungkapkan bahwa selama tahun 1994 – 2009, Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 19 – 24 tahun relatif stagnan di kisaran 12%. Namun capaian ini terus meningkat sejak tahun 2010 dan tahun 2017 ini angkanya telah mencapai 24,67%, hampir dua kali lipat dari capaian tahun 2009.
Program pemerintah yang paling mungkin memengaruhi capaian ini adalah Bidik Misi yang dimulai pada 2010 lalu untuk 20.000 mahasiswa. Dampaknya, terjadi peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi yang signifikan pada tahun 2013, tepat empat tahun setelah program digulirkan. Kuota maupun sebaran kampus Bidik Misi pun terus bertambah, termasuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pada tahun 2018 nanti, direncanakan kuota Bidik Misi akan menjangkau 90.000 mahasiswa.
Tidak hanya Bidik Misi, program beasiswa untuk mahasiswa memang kian marak dalam satu dasawarsa terakhir. Pemerintah pusat dan daerah, berbagai perusahaan, LSM, yayasan, para alumni hingga donasi individu seakan berlomba memberikan beasiswa. Bentuknya pun semakin beragam bukan hanya pembiayaan pendidikan, ada fasilitas tempat tinggal hingga pembinaan mahasiswa dengan tema tertentu, misalnya menghapal Al Qur’an, entrepreneur, atau kepemimpinan.
Bahkan beasiswa untuk paska sarjana juga semakin banyak, di antaranya melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan RI. Zaman seolah berubah, jika dulu mahasiswa berebut mencari beasiswa, sekarang beasiswa lah yang sibuk mencari calon penerimanya. Mahasiswa penerima beasiswa tidak lagi eksklusif, mudah ditemukan dimanapun.
Kemudahan memperoleh beasiswa ini turut memengaruhi karakter para penerima beasiswa. Apalagi banyak program beasiswa yang hanya menjadikan indeks prestasi akademik sebagai indikator keberhasilan, abai dengan penguatan karakter penerima beasiswa. Padahal banyaknya beasiswa membuat calon penerimanya semakin pragmatis, memilih yang mudah diperoleh, dapat banyak fasilitas, dan tidak membebani dengan kewajiban apapun. Secara akademik mungkin mereka tidak bermasalah, namun belum tentu secara karakter. Mulai dari lemah komitmen, segera beralih ke beasiswa lain yang menjanjikan fasilitas lebih.
Tak peduli fakta bahwa ketika mereka sudah menerima beasiswa sebenarnya ada kuota yang sudah mereka isi, artinya ada hak orang lain yang sudah mereka ambil. Toh ini kompetisi. Mudah menuntut haknya untuk memperoleh berbagai fasilitas yang dijanjikan. Mudah mengeluh, kurang mandiri, dan kurang berempati.
Jangankan berpikir bahwa sejatinya beasiswa yang diperolehnya adalah donasi dari masyarakat yang di dalamnya tersimpan amanah dan harapan masyarakat, bahkan ada penerima beasiswa yang ‘memalsukan kemiskinannya’ hanya untuk memperoleh beasiswa. Tidak jujur dalam menyiasati beasiswa. Tak mengherankan tersedia layanan untuk melaporkan mahasiswa yang tidak layak untuk memperoleh beasiswa dalam website Bidik Misi.
Mekanisme pencairan beasiswa yang dirapel juga rentan penyelewengan, baik oleh penerima maupun pengelola beasiswa. Uang dalam jumlah besar yang ‘tiba-tiba’ diterima memungkinkan para penerima beasiswa tidak bijak dalam menggunakannya. Alih-alih untuk biaya pendidikan, beasiswa justru digunakan untuk beli gadget terbaru atau pelesiran. Jika sebagian uang beasiswa dikirimkan untuk membantu orang tuanya tentu masih dapat dimaklumi, namun jika digunakan sekadar untuk gaya-gayaan rasanya kok kejam sekali.
Sementara masih banyak anak dari masyarakat marjinal yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena faktor ekonomi. Pengelola juga bisa jadi tidak berlaku amanah jika memang sengaja menunda pencairan misalnya, apalagi jika menjadi ‘broker’ beasiswa sehingga kuota justru diambil oleh mereka yang tak layak memperoleh beasiswa.
Tak hanya itu, amanah para pengelola beasiswa tidaklah kalah besarnya. Mulai dari menyebarkan informasi beasiswa seluas-luasnya dan sebenar-benarnya, hingga menyempurnakan ikhtiar dalam seleksi sehingga yang terpilih adalah mereka yang benar-benar layak. Ada sisi kemanusiaan yang perlu dihadirkan, tidak hanya bersandar pada rumus dan hitungan matematis. Banyak mahasiswa nyaris miskin yang selama ini kurang diperhatikan.
Di sisi lain, ada upaya sekadar memenuhi kuota penerima beasiswa di beberapa kampus yang akhirnya menurunkan standar kelayakan calon penerima beasiswa. Amanah lain yang kerap terlupakan adalah mendidik para penerima beasiswa secara paripurna, bukan sebatas menggugurkan kewajiban untuk menyalurkan. Amanah dalam mengelola beasiswa juga mencakup makna memastikan bahwa beasiswa yang diberikan dapat efektif dalam menghasilkan SDM unggul pemimpin masa depan bangsa, yang tentu bukan hanya berkompeten, tetapi juga berkarakter.
Beasiswa adalah amanah, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawabannya. Para penerima beasiswa akan dimintai pertanggungjawaban bagaimana cara mereka memperoleh beasiswa, digunakan untuk apa, dan apa hasil atau kebermanfaatan dari beasiswa tersebut. Para pengelola beasiswa akan dimintai pertanggungjawaban bagaimana mereka mengelola beasiswa dan para penerima beasiswa. Beasiswa sejatinya bersumber dari donasi masyarakat, termasuk pajak dan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah).
Beasiswa alumni atau donasi individu pun bagian dari masyarakat. Bahkan perusahaan pun memperoleh pendapatan dari masyarakat dan mengalokasikan dana CSRnya untuk program di masyarakat. Karenanya, program beasiswa seharusnya mampu memberi kontribusi kepada masyarakat. Tidak harus dengan kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun sikap amanah dalam menyalurkan dan menerima beasiswa akan membawa kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Tumbuhnya kepercayaan donatur akan meningkatkan kedermawanan sosial. Ditambah lagi keberkahan dari hadirnya SDM berkualitas dari program beasiswa yang akan terus menebar kebermanfaatan bagi masyarakat. Dan manfaat pun terus berlipat dimulai dari satu kata sederhana: amanah.
“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam di hari kiamat dari sisi RabbNya, hingga dia ditanya tentang lima perkara (yaitu): tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan, dan dalam hal apa (hartanya tersebut) ia belanjakan serta apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu yang dimilikinya.” (HR. Tirmidzi dan Thabrani)