Jumat 23 Aug 2019 12:40 WIB

Mewujudkan Kemerdekaan untuk Mustahik

Mustahik harus memiliki akses pengetahuan dan pengamalan Islam.

Red: EH Ismail
Miqdam Awwali Hashri, Amil Baznas Bidang Dakwah dan Advokasi
Foto: Dokpri
Miqdam Awwali Hashri, Amil Baznas Bidang Dakwah dan Advokasi

Oleh Miqdam Awwali Hashri

Amil Baznas Bidang Dakwah dan Advokasi 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bagi bangsa Indonesia, Agustus merupakan bulan yang paling meriah. Hampir disetiap tempat dihiasi oleh hiasan dengan dominan warna merah dan putih selama sebulan penuh. Bahkan ada diantara sebagian masyarakat yang dengan sengaja berpakaian dengan warna merah dan putih pada saat memeringati tanggal 17 Agustus. Segala macam perayaan digelar. Mulai dari perlombaan khas seperti balap karung, makan kerupuk, hingga konvoi vespa. Rakyat Indonesia bergembira bersama.

Hal tersebut patut kita syukuri bahwa kebahagiaan tersebut dapat dikatakan sebagai wujud kemerdekaan. Para pahlawan dan pendiri bangsa dengan segenap jiwa dan raga berjuang melawan penjajah demi terwujudnya kemerdekaan yang merupakan karunia dari Allah SWT. Kaitannya dengan gerakan zakat, ada pertanyaan yang muncul, yaitu bagaimana memerdekakan mustahik dengan sebenar-benarnya?

Dalam persepektif gerakan zakat ada dua golongan yang harus dimerdekakan, yaitu golongan muzakki dan golongan mustahik. Zakat memerdekakan muzakki dari belenggu kekikiran sedangkan mustahik lepas dari belenggu kefakiran. Dari dua hal ini maka kita dapat melihat disatu sisi bahwa muzakki memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat sedangkan mustahik memiliki hak untuk mendapatkan zakat. Dengan demikian, dalam perspektif zakat, kemerdekaan itu dapat terlihat wujudnya saat muzakki menunaikan kewajibannya membayar zakat kemudian disalurkan kepada mustahik yang memiliki hak mendapatkan zakat. 

Dari Interaksi antara muzakki dan mustahik tersebut munculah peran amil sebagai penghubung antara keduanya. Amil memiliki kewajiban untuk mengambil sebagian harta zakat dari muzakki sekaligus memiliki kewajiban menyalurkan kepada mustahik secara tepat. Namun demikian, penyaluran zakat kepada mustahik tidak sekedar menyalurkan dengan cara memberi melainkan melalui suatu pendekatan program sehingga manfaat zakat betul-betul memerdekaan mustahik.

Pengelolaan zakat di Indonesia dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan dibantu oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ). Setidaknya ada lima aspek yang menjadi pendekatan dalam melaksanakan suatu program penyaluran zakat, diantaranya adalah aspek dakwah, aspek pendidikan, aspek kesehatan, aspek kemanusiaan, dan aspek ekonomi. Lima aspek tersebut merupakan turunan dari bentuk maqashid (tujuan) syariah yang telah dirumuskan oleh ulama, yaitu: menjaga agama, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Lima aspek tersebut merupakan bentuk dari hak-hak manusia yang harus terpenuhi, dalam hal ini khususnya adalah bagi mustahik.

Aspek Dakwah

Mustahik harus memiliki akses pengetahuan dan pengamalan Islam. Dalam agama Islam, beribadah dan menjalankan ajaran Islam merupakan suatu kewajiban yang melekat bagi setiap pemeluknya. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran agar dapat mengamalkan ajaran Islam dengan sebenar-benarnya dan seutuhnya sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Ibadah yang bersifat fardhu ‘ain dan fardhu kifayah harus tegak di tengah komunitas mustahik. Termasuk juga pemahaman tentang ibadah muamalah seperti berjual beli secara Islam, bertetangga secara Islam, hingga berpolitik secara Islam. Semua itu berpangkal pada akidah yang kuat dan teguh. Oleh karenanya, zakat memiliki peran untuk menjaga akidah para mustahik dari rayuan golongan yang hendak memurtadkannya. Lembaga zakat dapat menempatkan dai yang mampu mendampingi mereka untuk menjaga akidah dari hal-hal yang menyimpang. 

Fungsi lain dari penempatan dai adalah untuk menjaga kerukunan beragama. Dai juga memiliki peran dalam menjaga komunitas mustahik untuk hidup harmonis bersama dengan komunitas lainnya apakah itu berlainan suku, agama, ras, dan antargolongan. Hal ini penting untuk meminimalisir pontensi konflik horizontal. Dai harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas sehingga dapat berkomunikasi dan bergaul dengan berbagai pihak.

Dai bukan sekedar mengajarkan pelajaran agama, melainkan juga mendampingi komunitas mustahik dalam rangka menumbuhkan peradaban dan budaya yang lebih maju dari sebelumnya. Pada prinsipnya, Islam menghadirkan perdamaian dan kemajuan. Oleh karenanya, hal ini harus didukung oleh berbagai pihak, baik dari tokoh masyarakat,  organisasi masyarakat, maupun aparatur setempat. 

Peran dai juga tidak sebatas pada memberikan pengajaran yang bersifat person to person melainkan dapat membentuk suatu jejaring dalam bentuk klaster dakwah. Klaster dakwah merupakan wadah bagi organisasi dakwah dalam memecahkan permasalahan dan memunculkan solusi yang berkaitan dengan permasalahan mustahik.

Klaster dakwah merupakan salah satu bagian dari bentuk advokasi untuk merespon masalah yang dihadapi oleh mustahik. Melalui jejaring yang dapat diinisiasi oleh BAZNAS atau LAZ ini, seluruh elemen dan komponen dakwah dan keumatan dapat dikumpulkan tanpa melihat perbedaan madzhab karena memiliki satu visi yaitu menjalankan syariat zakat yang merupakan salah satu dari rukun Islam.

Aspek Pendidikan

Pendidikan memiliki peran penting dalam memerdekakan mustahik dari kebodohan dan ketidaktahuan. Memerdekakan mustahik melalui pendidikan dapat dilakukan dengan cara penyaluran beasiswa kepada siswa kategori mustahik yang berprestasi. Beasiswa ini juga dimaksudkan untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan dan akhlak yang luhur. 

Demikian halnya dengan sekolah-sekolah yang bergerak untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mustahik. Dengan adanya sekolah tersebut, diharapkan anak-anak mustahik tidak ada lagi yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. Ini menjadi salah satu solusi mengingat dikota-kota besar, khususnya di Jabodetabek, seringkali terlihat anak-anak usia sekolah yang berada di perempatan jalan untuk berjualan tisu, mengamen, bahkan mengemis.

Tentu ini menggugah rasa keprihatinan kita bahwa seharusnya mereka mendapatkan tempat yang layak untuk belajar demi masa depannya yang lebih cerah bukan malah berada di pinggir jalan. Pendidikan yang dibina melalui amil zakat tidak sekedar menekankan ilmu pengetahuan secara umum, melainkan juga menanamkan nilai-nilai agama serta akhlak sehingga kelak anak-anak tersebut memiliki moralitas dan intelektualitas yang tinggi. 

Pendampingan pendidikan juga dibutuhkan di wilayah terdampak bencana seperti yang terjadi di Lombok dan Sulawesi Tengah. Sekalipun dalam kondisi darurat, kegiatan pendidikan harus tetap berjalan. Lembaga zakat mendirikan sekolah darurat dalam rangka memenuhi hak bagi warga yang terdampak bencana untuk memperoleh pendidikan. Selain itu para relawan bergerak untuk memberikan psikososial agar semangat anak-anak yang terdampak bencana kembali muncul untuk belajar.

Aspek Kesehatan

Selain mewujudkan kemerdekaan dalam segi akidah maupun fikriyah, mustahik juga harus merdeka secara jasmaniyah. Layanan kesehatan sangat diperlukan oleh mustahik mengingat biaya pengobatan  seringkali tidak terjangkau oleh mereka.

Jaminan kesehatan kadang kala belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh mustahik karena mereka tetap perlu mengeluarkan uang iuran yang tidak dapat mereka penuhi. Rumah sehat yang diperuntukkan untuk melayani mustahik menjadi solusi agar kondisi kesehatan mereka selalu terjaga. Mustahik tidak perlu lagi khawatir jika sakit karena sudah ada yang sigap untuk menangani keluhan penyakit mustahik. 

Aspek Kemanusiaan

Wilayah Indonesia dikenal sebagai wilayah ring of fire, yang memiliki banyak gunung berapi dan merupakan bertemunya jalur lempengan bumi sehingga memiliki potensi bencana alam yang cukup besar. Inilah yang mendorong amil zakat untuk memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi dan sigap dalam menangani bencana.

Bencana alam dapat menyebabkan masyarakat di suatu lokasi yang terdampak menjadi golongan mustahik seketika. Kerugian materi maupun jiwa terkadang sulit untuk  dihindari saat terjadi bencana alam. Inilah yang mendorong relawan dari amil zakat untuk melakukan aksi kemanusiaan dan senantiasa sigap untuk melakukan evakuasi serta pemulihan pada lokasi terdampak bencana alam.

Selain bencana alam, korban kemanusiaan juga terjadi pada daerah-daerah rawan konflik. Korban kemanusiaan dari daerah-daerah yang sedang dilanda konflik cukup memprihatinkan. Kemerdekaan tidak akan dapat tercapai jika terjadi ketegangan antar kelompok atau golongan. Melalui semangat ajaran Islam yang mengajarkan untuk mendamaikan pihak-pihak yang berselisih, maka lembaga zakat memilki peran strategis untuk itu. 

Aspek Ekonomi

Hadirnya program pendampingan mustahik adalah untuk mendorong kemandirian mustahik dalam bidang ekonomi. Sudah tentu termasuk di dalamnya upaya pendampingan untuk menjauhi perilaku curang hingga praktik riba sebagaimana yang dilarang dalam ajaran Islam. Jadi selain mendorong peningkatan produktivitas mustahik, juga mendorong mustahik untuk mengamalkan etika bisnis sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini berdasarkan Al Quran QS 30:39 yang menjelaskan bahwa zakat merupakan lawan dari riba. Lembaga zakat harus mampu membuktikan bahwa zakatlah yang diridhai oleh Allah sehingga memiliki manfaat untuk mensejahterakan mustahik serta sebagai jalan keselamatan diakhirat kelak.

Program yang umum dilakukan oleh lembaga zakat pada aspek ekonomi adalah melalui modal usaha secara bergilir untuk mustahik, termasuk di dalamnya pelatihan usaha untuk meningkatkan kapasitas mustahik. Bahkan saat ini juga bermunculan program vokasional berupa latihan kerja untuk mustahik agar mereka dapat berusaha dengan kemampuannya sendiri sehingga tidak lagi bergantung kepada orang lain. Melalui penguatan pada aspek ekonomi, diharapkan mustahik kelak dapat berubah menjadi muzakki.

Semangat kemerdekaan yang hendak diwujudkan oleh lembaga zakat bukan sekedar kemerdekaan dalam hal duniawi semata melainkan juga kemerdekaan terhindar dari api neraka dihari kiamat kelak. Dana zakat yang disalurkan dalam bentuk pendistribusian maupun pendayagunaan, diharapkan mampu membawa mustahik menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Akan sia-sia jika zakat hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan duniawi karena dunia sifatnya hanya sementara. Akan tetapi pemanfaatan zakat ini diharapkan mampu mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian, cita-cita memerdekakan mustahik dengan sebenar-benarnya melalui gerakan zakat dapat tercapai.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement