Sejatinya, jihad merupakan ruh bagi umat Islam. Namun, akhir-akhir ini kata jihad kerap dimaknai dengan penafsiran menyimpang. Sesungguhnya, jihad itu tak identik dengan perang.
"Jihad itu kan menyeluruh. Menuntut ilmu juga ruhnya Islam. Menegakkan kebenaran itu juga ruhnya Islam," ujar Ketua Majelis Fatwa PP Mathla'ul Anwar, Ustaz Dr Tengku Zulkarnaen, kepada wartawan Republika, Hannan Putra.
Menurut dia, banyak jihad yang bisa dilakukan di negeri ini. Salah satunya, jihad di bidang keuangan syariah. Bagi kaum Ibu, mendidik anaknya dengan baik-baik juga merupakan sebuah jihad.
Lantas apakah makna jihad yang sebenarnya? Bagaimanakah umat Islam memahami jihad dengan konteks dan kondisi yang benar? Simak petikan wawancaranya berikut ini:
Foto:Aditya Pradana Putra/Republika
Ulama nasional KH Tengku Zulkarnaen memimpin doa dalam acara Dzikir Nasional di Masjid At Tin, Jakarta, Selasa dini hari (1/1).
Apa makna jihad itu disesuaikan dengan ruang, waktu, dan kondisi?
Jihad ini banyak. Jihad itu bukan hanya perang. Jihad itu seperti lingkaran. Ada yang namanya perang, ada yang namanya menuntut ilmu, ada yang menegakkan agama, ada mengatakan kebenaran, membela kebenaran terhadap pemimpin zalim, dan lainnya.
Jadi, tentu saja jihad itu tergantung waktu dan keadaannya, kemudian disesuaikan dengan bentuk jihadnya. Kalau negara kita diserang oleh musuh, berarti berperang menjadi jihad yang utama waktu itu. Kalau tidak sedang berperang, ya kita bisa berjihad dengan menuntut ilmu, membangun negara, dan jihad-jihad yang lain. Jangan sampai ketika sedang damai, tiba-tiba kita ciptakan jihad perang, nah itu kan salah.
Jihad apa saja yang bisa diterapkan di Indonesia?
Indonesia itu negeri yang aman dan damai, bukan negeri yang sedang berperang. Kalau negeri yang bukan berperang, maka yang utama itu adalah jihad menuntut ilmu bagi yang sedang di usia sekolah. Karena menuntut ilmu itu jihad juga.
Bagi yang sudah bekerja, jihadnya adalah mencari nafkah secara halal. Sabda Nabi SAW, "Orang yang mencari makan secara halal itu adalah orang yang keramat di sisi Allah". Jadi, mencari rezeki yang halal adalah jihad juga, baik pekerja swasta, pekerja negara, pegawai negeri, pegawai swasta, buruh, maupun majikan. Kita harus jujur dalam mencari rezeki. Bagi pengusaha, carilah yang halal. Bagi pedagang, juallah barang yang halal.
Banyak jihad yang bisa dilakukan di negeri ini. Misalnya jihad di bidang keuangan syariah. Sekarang kan porsi keuangan syariah itu masih 3,5 persen. Ini masih sangat minim karena kurang dari 5 persen. Jadi, 95 persen keuangan Indonesia masih dipegang oleh keuangan konvensional. Artinya, keuangan kita didominasi oleh sistem keuangan ribawi. Nah, jihad besar menegakkan ekonomi syariah di Indonesia bagi pelaku-pelaku ekonomi.
Bagi wanita, didik anaknya baik-baik, ini juga jihad. Di Indonesia cocoknya jihad yang begini.
Apa perbedaan jihad mencegah kemungkaran dengan jihad qital (berperang)?
Mencegah kemungkaran itu memang jihad, tapi didahulukan amar makruf baru kemudian nahi mungkar. Orang yang melakukan kemungkaran boleh jadi atau mungkin tidak tahu dengan apa yang diperbuatnya. Makanya, diberi amar makruf terlebih dahulu, diberikan pelajaran, lalu baru kita cegah kemungkarannya.
Kemungkaran itu bisa dicegah dengan tiga cara. Bisa dengan kekuasaan yang kita miliki. Kalau tidak, dengan lisan. Kalau tidak bisa juga dengan lisan, bencilah dengan hati, dan itu selemah-lemah iman.
Apa perbedaan jihad-jihad tersebut dengan dengan jihad qital?
Kalau jihad qital itu harus jelas ada musuh yang mau menghancurkan negara kita. Kita diserang musuh yang mau merampas, menyerbu, dan menggoyahkan ketahanan negara kita. Itu baru kita qital, angkat senjata. Kita baru bisa memerangi orang yang telah memerangi kita. Jadi, kalau negara kita sedang diserang, barulah kita bisa qital.
Namun, dengan kemaksiatan di Indonesia ini tidak perlu qital. Apanya yang harus diperangi? Masak kita mau bawa-bawa senjata. Misalkan, ada orang main judi di depan masjid. Ya, kita datangi saja, kemudian kita bubarkan. Itu tidak mesti pakai perang sampai dibacok orangnya.
Qital itu adanya di negara harb (perang). Kita ini bukan negara harb, yaitu bukan negara yang sedang berperang, jadi buat apa harus ada qital di sini.
Apa jihad jadi kekuatan utama umat Islam?
Jihad itu ruhnya Islam. Tapi, jihad itu kan menyeluruh. Menuntut ilmu juga ruhnya Islam. Menegakkan kebenaran itu juga ruhnya Islam.
Kalau ada orang yang tidak mau menuntut ilmu, itu orang bodoh. Bodoh itu memadamkan nur (cahaya) dan pada kelanjutannya memadamkan keislaman. Mengapa orang berbuat maksiat harus dicegah? Karena maksiat memadamkan kebenaran dan memadamkan keislaman. Mengapa orang yang memakan riba harus dicegah? Karena itu kan riba yang juga membunuh keislaman, kaum Kuslimin, dan membunuh umat manusia.
Tentu saja hal ini harus dicegah dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar. Kalau tidak, maka Islam akan kehilangan ruhnya. Pada akhirnya akan tinggal namanya saja. Tubuh kalau tidak ada ruhnya, kanberarti mati. Mati nggak ada ruhnya tinggal nama saja.
Apakah kata jihad dalam Alquran bisa ditafsirkan selain perang?
Tidak benar bahwa tafsiran jihad itu selalu artinya perang. Tidak semestinya begitu. Seperti firman Allah SWT, "Dan orang yang berjihad pada kami, sungguh akan kami tunjukkan jalan-jalan kami, sesungguhnya Allah bersama orang yang berbuat kebaikan." Itu surat al-Ankabut ayat terakhir.
Ujung ayat itu disebutkan "wa innallahana ma'al muhsiniin" (Sesungguhnya Allah pasti bersama orang-orang yang ihsan). Apakah berbuat kebaikan itu cuma perang saja? Tentu tidak. Ini penafsiran orang-orang ekstrem saja, biasanya orang aliran-aliran ekstrem yang mengartikan semua jihad artinya perang.
Dalam konteks qital, apa kriteria sesuatu disebut jihad atau bukan?
Kita boleh berperang kalau negara kita diserang orang. Jadi, perang ini pilihan terakhir. Dan itu ada lima yang dibatasi dalam perang. Nabi kalau akan mengirimkan pasukan, pasti akan berkhutbah untuk menghindari lima perkara.
Pertama, orang Islam dilarang membunuh anak-anak. Kedua, dilarang membunuh perempuan, perempuan hanya ditawan. Ketiga, dilarang membunuh pendeta-pendeta. Alasannya, kalau sudah menang berperang dan pendeta itu dibunuh, lantas anak-anak lain agama akan belajar agama pada siapa?
Keempat, tidak boleh menghancurkan rumah ibadah non-Islam. Kelima, dilarang meracuni/mencemari air dalam perang. Bayangkan, air saja tak boleh diracun apalagi udara dengan bom kimia dan senjata pemusnah massal. Ini yang dikumandangkan oleh Rasulullah SAW dalam setiap peperangan, sehingga orang Islam itu bisa adil dalam peperangan. Semua itu tidak boleh dilanggar.
Apakah ada distorsi makna jihad saat ini?
Tentu ada. Seperti yang saat ini dipahami kelompok Boko Haram di Afrika, ISIS di Irak dan Suriah, serta para ekstremis radikal. Mereka itu melanggar makna jihad.
Buktinya, mereka membolehkan menyerang orang Islam. Sehingga, ISIS menyerang orang Kurdi. Bukankah Kurdi itu ahli sunah dan orang Islam juga? Lantas mengapa mereka diusir dari kampungnya, perempuannya ditawan kemudian dikawini sebagai rampasan perang layaknya budak rampasan perang.
Apakah boleh hal demikian dalam Islam? Kita tidak boleh menawan orang Islam. Kita tidak boleh merampas harta orang Islam. Kata Nabi, orang Islam itu haram darahnya, haram nyawanya, dan haram harta bendanya (untuk dirampas). Nah ini diselewengkan oleh ISIS, Boko Haram, dan lainnya. Saya heran, ini jihad atau apa? Menurut saya, ini bukan jihad tapi jahat.