Oleh:Hafidz muftisany -- Pernikahan sebagai jalinan hubungan insan membawa konsekuensi bagi tiap-tiap pasangan. Tentu kala sendiri berbeda saat seseorang hadir menjadi belahan jiwanya yang diikat dalam mahligai pernikahan. Setiap tindakan menimbulkan konsekuensi. Tak luput termasuk sunah Rasulullah SAW yang satu ini.
Ketua Departemen Riset dan Kajian Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ustaz Samson Rahman menyebut kala seseorang memasuki gerbang pernikahan, ada tanggung jawab baru yang diembannya. Suami istri wajib menjadikan generasi yang dilahirkan mengerti tentang Allah SWT. Kewajiban mendidik anak merupakan tanggung jawab baru yang harus diemban suami istri.
Diikat atas perintah Allah dan Rasul-Nya, pasangan yang sudah menikah wajib menjadikan rumah tangganya bercahaya dengan nilai Islam. "Keluarga harus menjadi role model miniatur kehidupan Islami," kata Samson kepada Republika, Rabu (10/9). Kewajiban tersebut, Samson menambahkan, akan sukar dipenuhi jika terjadi pernikahan beda agama. "Titik tolaknya sudah beda. Ke depan akan sulit menemukan kesamaan ritme," ujarnya menanggapi wacana legalisasi pernikahan beda agama.
Dai lulusan International Islamic University Pakistan ini menegaskan tiap-tiap pasangan mesti paham akan hak dan kewajiban. "Suami mencari nafkah, istri membesarkan anak. Itu yang paling mendasar," katanya.
Sebagai manusia, pasangan yang sudah menikah pasti akan melakukan kesalahan. "Tugas komplemen kekurangan ini juga menjadi tanggung jawab pasangan," ujarnya. Jika suami istri tidak memenuhi kewajiban dasarnya, bisa dipastikan akan muncul konflik.
Jika muncul konflik besar, ada baiknya kedua belah pihak meminta orang lain sebagai hakim. "Pada saat konflik besar, keduanya menjadi bagian masalah bukan solusi," kata Samson. Untuk itu, diperlukan sudut pandang lain dari orang yang dipercaya kedua belah pihak.
Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) KH Zaky Mubarak menambahkan persamaan dan perbedaan tugas pasangan dalam rumah tangga. Keduanya harus sama dalam kasih sayang, saling mencintai dan sevisi dalam menyiapkan masa depan. "Terutama, bagaimana mendidik anak, harus sama pandangannya," kata Kiai Zaky. Perbedaaanya, Kiai Zaky mengungkapkan, ada pada tanggung jawab masing-masing suami dan istri.
"Suami yang jelas mencari nafkah. Istri tugas utamanya mendidik dan sebagai madrasah bagi anak-anaknya," ujarnya. Sebagai madrasah, sebaiknya seorang ibu tetap di rumah dan tidak bekerja di luar. Ibarat madrasah, seorang anak harus dibimbing dari waktu ke waktu. "Boleh bekerja, tapi tetap di rumah," katanya.
Wanita yang menjalankan kewajiban sebagai madrasah akan mendapat pahala besar. Karena pernikahan sendiri merupakan separuh agama. "Dengan pernikahan separuh agamanya terjaga," ujar Kiai Zaky. Ia menerangkan seorang yang sudah menikah bisa tenang menyalurkan hasrat seksualnya. Dari sana bisa timbul kasih sayang dan menyelamatkannya dari perbuatan maksiat.
Ustaz Samson menambahkan bahwa makna separuh agama dalam pernikahan timbul saling menjaga pasangannya dari hal-hal buruk. Dengan menikah, seseorang akan mendapat nasihat, masukan, dan arahan dari pasangan sehingga tidak menjerumuskan dalam tindak dosa.
Seseorang yang sudah menikah juga akan jauh lebih tenang secara psikologis. Orang yang belum menikah cenderung tidak seimbang karena menahan sesuatu yang natural secara biologis. "Orang seperti ini mudah terguncang," katanya. Kemantapan psikis orang yang sudah menikah akan membuatnya bisa melakukan banyak kewajiban agama secara lebih khusyuk.