Kamis 31 Mar 2011 15:54 WIB
Melinda Dee Si Cantik Pembobol Citibank

PPATK akan Telusuri Aliran Dana Melinda

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Melinda Dee
Foto: mypepito.info
Melinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, akan mengecek apakah ada Laporan Hasil Analisis rekening mencurigakan atas nama Malinda Dee, pegawai Citibank yang melakukan pencucian uang nasabah senilai Rp 17 miliar. Meski demikian, Yunus mengungkapkan LHA biasanya sudah ada bila sudah terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan hal tersebut.

"Biasanya ada. Apalagi sudah di tangan polisi. Kalau cuci uang bisa saja dituduhkan," ungkap Yunus di Kantor PPATK,  Kamis (31/3). Yunus mengaku dirinya belum mengetahui benar apakah rekening MD sudah ditindaklanjuti oleh PPATK dan dijadikan LHA karena dirinya baru selesai dinas di luar kota.

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan kejahatan perbankan memang kejahatan keuangan yang sering terjadi. Menurutnya, kejahatan perbankan berada pada nomor urut tiga bersama dengan kejahatan narkotika. Selain itu, Yunus menyebutkan korupsi dan penipuan dengan pemalsuan dokumen berada pada nomor urut satu dan dua.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement