REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, mengatakan pihaknya akan memanggil Bank Indonesia dan direksi Citibank terkait sejumlah kasus yang terkait dengan Citibank. DPR berencana memanggil pihak-pihak diatas pada Selasa (5/4).
“Jadi yang dipanggil Gubernur BI, Deputi Gubernur bidang pengawasan perbankan, dan Citibank. Yang dibahas tentang pengawasan rule of conduct setiap perbankan, masa perbankan kerjaan seperti preman apalagi bank asing,” katanya menanggapi kasus debt collector Citibank yang menewaskan nasabah, Ahad (3/4).
Dua kasus menimpa Citibank, yaitu kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector Citibank yang menewaskan nasabah Irzen Octa, dan kasus penipuan pegawai Citibank berinisial MD hingga Rp 20 miliar.n Yogie R
Berita