Rabu 06 Apr 2011 09:50 WIB

Dihujani Pertanyaan, Pimpinan Citibank Lima Jam Hadapi DPR

Rep: c41/ Red: Stevy Maradona
Citi Country Officer (CCO) Citibank untuk Indonesia Shariq Mukhtar (kanan), bersiap mengikuti rapat dengan Komisi XI DPR, BI, dan kepolisian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4). Rapat tersebut antara lain membahas permasalahan jasa penagih
Foto: Antara
Citi Country Officer (CCO) Citibank untuk Indonesia Shariq Mukhtar (kanan), bersiap mengikuti rapat dengan Komisi XI DPR, BI, dan kepolisian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4). Rapat tersebut antara lain membahas permasalahan jasa penagih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 37 anggota Komisi XI DPR RI menghujani pertanyaan dan kritikan kepada Citibank Country Officer Shariq Mukhtar, Selasa (5/4) malam. Pimpinan tertinggi bank swasta asal Amerika Serikat ini ditanyai tanpa henti selama lima jam sejak dimulai pukul 19.00 malam.

Rapat Kerja yang juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia ini membahas tentang dua kasus yang tengah menyandung Citibank. Pertama adalah kematian nasabah Citibank Irzen Okta yang diduga dilakukan penagih utang (debt collector) dari pihak Citibank, dan kasus penggelapan miliaran dana nasabah yang dilakukan Malinda Dee.

Sekalipun tidak sedikit pertanyaan yang ditujukan kepada Darmin Nasution seputar pengawasan perbankan yang dilakukan oleh BI, seluruh anggota Komisi XI yang hadir memfokuskan pertanyaannya kepada Shariq, terutama bagaimana bisa Irzen Okta dapat tewas ditangan debt collector yang jasanya disewa oleh Citibank.

"Apa yang akan dilakukan Bank Sentral Amerika jika bank nasional Indonesia yang ada di sana melakukan kesalahan serupa?" tanya politisi PDIP, Maruarar Sirait kepada Shariq. Sepanjang menghadiri rapat ini, Shariq yang belum lancar berbahasa Indonesia, jawaban Shariq dialihbahasakan oleh Vice President Legal.

"Saya meminta Komisi XI untuk benar-benar mengusut dua kasus ini, jangan sampai menguap begitu saja," cetus politisi PDIP lainnya, Indah Kurnia. Rapat Kerja akan kembali dilanjutkan pada Rabu (6/4) siang karena masih banyajnya pertanyaan anggota komisi yang belum terjawab oleh Shariq maupun Darmin Nasution dan perwakilan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement