Rabu 06 Apr 2011 15:03 WIB

Empat Pengacara Siap Dampingi Icha Alias Rachmat Sulistyo

Rep: c09/ Red: Siwi Tri Puji B
Fransiska Anatasya alias Rahmat Sulistyo
Foto: goinfotainment.com
Fransiska Anatasya alias Rahmat Sulistyo

REPUBLIKA.CO.ID, JATIASIH - Empat pengacara siap mendampingi kasus hukum Icha alias Rachmat Sulistyo, pria yang mengaku wanita dan menikahi seorang pemuda di Bekasi. Tim Pengacara yang terdiri dari Noval, Sherly, Martin, dan Suherman, resmi menjadi pengacara Icha tertanggal 6 April 2011. Sampai Selasa malam (5/4), Icha masih menandatangani BAP tanpa dampingan pengacara.

"Tyo atau Icha adalah anak bangsa yang perlu didampingi pengacara dalam penanganan kasus hukumnya," ungkap kepala tim penguasa Icha, Suherman, SH. Sampai saat ini, tim pengacara Icha juga sedang menunggu hasil tes psikologi yang hasilnya direncanakan baru akan keluar dua hari ke depan.

Menurut Noval, saat ini kondisi Icha baik-baik saja, sehat, dan tidak stres. Hasil pertemuan Icha dengan tim pengacara menghasilkan keputusan agar kasus pidana Icha dialihkan menjadi kasus perdata, karena dalam hal ini mengenai perkawinan.

Suherman mengatakan, "Dalam hal ini, kasus Icha adalah kasus perdata yang terkandung dalam UU no.174 pasal 23 tentang perkawinan. Sekarang, Icha dan tim kuasa sedang mengajukan ermohonan ke pengadilan agama agar perkawinan mereka dibatalkan."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement