Kamis 07 Apr 2011 17:52 WIB

BI: Ada Kelemahan dalam Sistem Pengawasan Internal Bank Mandiri Semarang

Rep: bowo pribadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG—Kasus raibnya dana nasabah Bank Mandiri Cabang RSUP dr Kariyadi senilai Rp 2.25 miliar --yang diduga-- dilakukan oleh seorang oknum Cusomer Service Representatif (CSR), menunjukkan lemahnya sistim pengawasan internal bank tersebut.

Koordinator Humas Kantor Bank Indonesia (KBI) Semarang, Herdiana AW mengatakan, terkait dengan mencuatnya kasus pembobolan yang diduga dilakukan oleh oknum CSR, Farah A Yustisia (29) telah ditindaklanjuti dengan pemanggilan pimpinan bank yang bersangkutan.

Menurutnya, pemanggilan pimpinan Bank Mandiri cabang RSUP dr Kariyadi ini untuk minta penjelasan. Dari penjelasan ini, diakuinya ada unsur tindakpidana perbankan dengan modus pemalsuan tandatangan dan slip transfer, milik seorang nasabah prima.

”Memang kami baru mendengar penjelasan sepihak. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) pusat dan hasilnya nanti akan kita lihat permasalahan yang sesungguhnya,” ujar Herdiana kepada wartawan, di ruang kerjanya, kamis (7/4).