REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Presiden Direktur PT Sarwahita Group, Andrea Peresthu, mengatakan manajemen baru dibentuk pada Oktober 2010. Namun aneh, Andrea masuk ke perusahaan tersebut saat asetnya minus 30 ribu Dolas AS.
"Sebelum saya masuk, asetnya minus 30 ribu Dolar AS," kata Presiden Direktur PT Sarwahita Group, Andrea Peresthu, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/4).
Menurutnya kerugian dalam kontrak merupakan sebuah hal yang wajar. Asalkan, lanjutnya, kerugian tersebut tidak terjadi dalam project.
Selain itu, ia juga menilai perusahaan tersebut juga memiliki prospek yang bagus. Pasalnya saat manajemen baru dimulai, sudah mendapatkan dua kerjasama di Riau dan Gunung Kidul.
Namun, ia mengakui jika kasus hukum yang tengah dijalani Inong Malinda Dee yang menjabat sebagai komisaris, membuat pengaruh negatif kepada perusahaannya. "Dengan adanya kasus Malinda, malah kita yang menjadi korban," imbuhnya.
Saat ditanya, apakah Andrea masuk ke perusahaan tersebut atas ajakan Malinda, ia membantahnya. Ia berkelit merasa tertarik dengan perusahaan tersebut. "Bukan. Saya diajak yang lain juga," kilahnya.
Sebelumnya, PT Sarwahita Group disebut-sebut merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki Inong Malinda Dee. Perusahaan tersebut ternyata menyeret nama anggota TNI AU aktif bintang tiga, Marsekal Madya Rio Mendung Thalieb sebagai Presiden Komisaris.