REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pakar Komunikasi UI, Effendi Gazali, menilai pengunduran diri yang dilakukan anggota DPR RI, Fraksi PKS, Arifianto, merupakan bentuk dari sanksi sosial yang diberikan organisasi atau pun masyarakat.
Karena itu, apa yang dilakukan Arifianto merupakan tindakan yang wajar dilakukan. "Apa yang dilakukannya hebat, artinya dia memiliki jiwa kesatria setelah tekanan bertubi datang menghampiri," kata Effendi kepada Republika.co.id.
Saat ditanya apakah kasus ini dimungkinkan berlanjut ke ranah hukum, Gazali mengatakan mungkin saja. Namun, kata Gazali, proses hukum itu mungkin sangat lemah mengingat Arifianto mengaku dikirimi email yang ternyata malah berisikan video porno. "Saya kira, hukuman sosial sudah cukup. Apalagi, dalam posisi Arifianto yang mengaku merasa dikirimi email. Yang seharusnya diproses hukum, ya pengirim email tersebut," kata Gazali.
Dikatakan Gazali, Arifianto sebaiknya tidak perlu melakukan apa pun lagi untuk membela dirinya. Apalagi mengingat posisi tawar Arifianto sangat lemah. Maksudnya, kata dia, ketimbang menjadikan persoalan ini menjadi rumit, hukuman sosial sekiranya sudah cukup untuk memuaskan semua pihak termasuk PKS.
Disinggung soal, kemungkinan politik pencitraan, Gazali menilai, apa yang dilakukan merupakan bentuk tindakan yang tepat namun seiring sejalan dengan pecitraan yang dibutuhkan. Karena itu, Gazali, mengatakan PKS tidak perlu melakukan penjelasan kecuali ketika arah persoalan berlanjut ke arah hukum. "Ya, kita lihat saja bagaimana kemungkinannya," pungkas dia.