Senin 11 Apr 2011 22:06 WIB

Erna Witoelar: Perlindungan TKI Butuh Kerja Sama Internasional

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perlindungan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri membutuhkan sejumlah upaya kerja sama internasional antara Indonesia dengan Uni Eropa, kata Mantan Duta Besar Capaian Pembangunan Milenium (MDGs), Erna Witoelar, di Jakarta, Senin. Erna yang memandu diskusi Kelompok Kerja bertema "Penguatan Kerja Sama Internasional Tentang Masalah Migrasi" mengatakan bahwa pembentukan kapasitas dan dukungan keterangan bagi data induk pekerja asing asal Indonesia dibutuhkan bagi kerja sama internasional tentang migran.

"Sejumlah perbaikan dalam regulasi khususnya peraturan di daerah atau kabupaten yang mengurus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dan di lembaga penyalur juga diperlukan," kata Erna. Selain itu dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat pun harus merancang undang-undang mengenai perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri guna memenuhi upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, tambah Erna dalam diskusi tersebut.

Menurut Wakil Direktur Jenderal Eropa Barat Kementerian Luar Negeri Indonesia, Ardian Wicaksono bahwa bagi tingkat internasional kelompok kerja tersebut juga menyarankan jika Indonesia dapat meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Tenaga Kerja Asing dan upaya perlindungannya. Perdagangan manusia juga menjadi perhatian karena hal itu mendekati masalah kriminal tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, tambah Ardian.

Sekretaris Pertama Kepala Bidang Politik, Pers dan Informasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Charles Whiteley mengatakan Uni Eropa dan Indonesia membutuhkan keterangan dan penelitian lanjutan mengenai tenaga kerja Indonesia karena hal tersebut dapat memperkaya informasi baik bagi negara penerima maupun pengirim tenaga kerja tersebut selain Indonesia dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan oleh Eropa.

"Mengenai kemudahan yang Uni Eropa berikan ialah bahwa perhimpunan tersebut memberlakukan "Kartu Biru" seperti halnya Amerika Serikat dengan "Kartu Hijaunya" sehingga warga negara Indonesia dapat lebih mudah bekerja di Uni Eropa," kata Whiteley.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement