Rabu 13 Apr 2011 17:31 WIB

Polri: Rio Mendung tak Terlibat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb seolah tak tersentuh hukum. Setelah tindakannya dibenarkan Panglima TNI Agus Suhartono, Rio Mendung pun kini dinyatakan ‘bersih’ oleh Polri.

"Rio tidak terlibat dalam kasus ini (penggelapan dan pencucian uang Inong Malinda Dee)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).

Anton menjelaskan saat pencucian uang yang dilakukan Malinda dan salah satunya dialirkan di PT Sarwahita Global Manajement (SGM), Rio Mendung belum masuk dalam perusahaan tersebut. Penyidik menetapkan tempus delicty atau waktu terjadinya perbuatan pidana antara 13 Agustus 2009 hingga 25 April 2010. Rio Mendung membeli saham di PT SGM pada 12 Agustus 2010 dan menjadi Komisaris Utama.

Penyidik menganggap Rio Mendung tidak terkait dalam tindak pidana perbankan Malinda. Di PT SGM, Malinda bertindak sebagai komisaris dan memiliki saham 20 persen.

Marsdya TNI Rio Mendung Thalieb merupakan anggota TNI aktif dan kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Rio Mendung sempat memiliki saham PT SGM sebesar 60 persen yang dibeli salah satunya dari Malinda.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement