Sabtu 16 Apr 2011 11:36 WIB

Polri Tampilkan Foto Pelaku Bom Cirebon

Kadiv Humas Irjen Pol. Polri Anton Bachrul Alam menunjukkan wajah pelaku pemboman di masjid Mapolresta Cirebon, di RS Polri Soekamto, Jakarta,Sabtu (16/4).
Foto: antara
Kadiv Humas Irjen Pol. Polri Anton Bachrul Alam menunjukkan wajah pelaku pemboman di masjid Mapolresta Cirebon, di RS Polri Soekamto, Jakarta,Sabtu (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mabes Polri menampilkan foto yang diduga pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Mesjid Al Dzikro Mapolres Cirebon pada hari Jumat (15/4) sekitar pukul 12.30 WIB. "Polri menampilkan foto wajah berdasarkan kemampuan ilmu dan teknologi yang kita miliki," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Sabtu.

Ada pun ciri-ciri dari pelaku tersebut adalah seorang laki-laki berusia antara 25 hingga 30 tahun, ujar Irjen Anton Bahrul Alam . "Dengan tinggi badan 180 centimeter, berat badan 70 kilogram, wajah Mongoloid dan kulit kuning adalah ciri khusus," kata Irjen Anton . Hasil dari forensik lain adalah pada wajah memiliki jenggot, gigi seri ada yang patah dan dahi kiri ada bekas luka yang sudah sembuh, kata Kadiv Humas.

"Untuk saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, kecuali Kapolresta di Rumah Sakit Pertamina, sedangkan yang tewas satu orang diduga adalah pelaku bom bunuh diri. Pelaku bom bunuh diri, ketika terjadi ledakan berada didekat posisi Herukoco saat hendak melaksanakan ibadah salat Jumat.

Ada pun korban luka-luka ledakan bom bunuh diri ada 30 orang, diantaranya adalah,

1. Kapolres AKBP Herukoco

2. Kasatintelkam AKP.Singgih,

3. Kabag SDM Kompol Suhadi,

4. Kasatlantas AKP Kurnia

5. Kanit Provos Ipda Budi Hartono.

6. Bripda Anton Helmi.

7. Iptu Harsita

8. Aiptu Sukirno

9. Aiptu Tata Kurniawan

10. Aiptu Yon Patriono

11. Briptu Septian

12. Briptu Devan

13. Aipda Durahim

14. Pengtu Mashuri

15. Pendatu Teten Rustendi

16. Pendatu Dedi

17. Briptu Sugiarto

18. Ipda H. Mukali

19. Briptu Heri

20. Briptu Ade Kartiwa

21. Aiptu Edi Heryadi

22. Yadi, seorang Pekerja Harian Lepas (PHL).

23. Bripda Asnawi Latif

24. Rahmat Sunyoto, pedagang

25. Bripka Suratmoko

26. Bripka Rozak

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement