Ahad 17 Apr 2011 17:11 WIB
Bom Bunuh Diri di Masjid Cirebon

Polisi 90 Persen Yakin Pelaku Bom Bunuh Diri Adalah M Syarif

Kadiv Humas Irjen Anton Bachrul Alam menunjukkan wajah pelaku pemboman di masjid Mapolresta Cirebon. Total korban berjumlah 30 orang, enam orang luka berat, dan satu di antaranya adalah warga sipil.
Foto: Antara
Kadiv Humas Irjen Anton Bachrul Alam menunjukkan wajah pelaku pemboman di masjid Mapolresta Cirebon. Total korban berjumlah 30 orang, enam orang luka berat, dan satu di antaranya adalah warga sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Pelaku bom bunuh diri yang mengguncang Kota Cirebon, semakin mengarah pada sosok Muchamad Syarif yang saat ini tercatat sebagai warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Majalengka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suparni Parto yang berkunjung di RS Pelabuhan Cirebon, Ahad siang, mengungkapkan, 90 persen pelaku bom bunuh diri di Masjid Ad Dzikro Mapolresta Cirebon, Jumat (15/4) mengarah pada MS (Mochamad Syarif).

"Sembilan puluh persen penyidikan yang kami lakukan pelaku bom bunuh diri di Cirebon mengarah ke MS, hanya tinggal menunggu hasil tes DNA." kata Kapolda. Sementara data yang tercatat dari salinan kartu keluarga yang ada ditangan seorang kepala rukun tetangga, yaitu Syarif, lahir di Cirebon, 20 Agustus 1979 dan sebelum menikah Agustus 2010.

Syarif tercatat pernah bertempat tinggal di RT03/RW06 Astana Garib Utara, Pekalipan, Kota Cirebon. Dia merupakan anak keempat dari delapan bersaudara dari pasangan Abdul Gafur (60) dan Sri Mulat (56).

Warga setempat meyakini pelaku sesuai, ciri-ciri yang dirilis Polri yakni, ras mongoloid, golongan darah O, umur antara 25 dan 35 tahun, tinggi 181 cm, berat 70 kg, dan kulit kuning langsat.

Menurut Kapolda, angka 90 persen juga dikuatkan oleh keyakinan sejumlah warga di Cirebon setelah melihat foto pelaku diliris Mabes Polri, serta keterangan dari keluarga dan istri pelaku di Majalengka yang menguatkan dugaan menghilangnya Syarif selama dua minggu merupakan bentuk persiapan dirinya menjadi seorang martir.

Sikap ketertutupan pelaku, sikap yang terkadang emosional dan kengototan pelaku untuk menghilangkan kemungkaran seperti mabuk-mabukan dengan cara apa pun, membuat semua menduga dialah sosok yang berani mengambil risiko yang dianggap sebagai jalan yang benar.

Belum 100 persen jawaban Polri tentang identitas pelaku memang wajar karena secara hukum hanya hasil forensik seperti Kecocokan DNA yang menjadi acuan pengusutan secara hukum, selain data sidik jari pelaku yang sudah dikantongi polisi dan pengakuan sebagian keluarga tentang ciri-ciri pelaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement