REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Pelaku bom bunuh diri yang mengguncang Kota Cirebon, semakin mengarah pada sosok Muchamad Syarif yang saat ini tercatat sebagai warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Majalengka.
Namun, sejumlah pertanyaan besar masih perlu dijawab. Mengapa Cirebon atau khususnya Polresta Cirebon menjadi target, mengapa Masjid sebagai lokasi titik ledakan. Dan mengapa menggunakan cara bom bunuh diri bukan bom buku atau bom ransel.
Beredar kabar, kasus ini terjadi karena dendam pribadi Syarif kepada polisi di Polresta Cirebon yang telah mengusut aksi main hakim sendiri sekelompok pemuda yang menyerang sejumlah minimarket yang masih ngotot menjual minuman keras.
Kasus perusakan tiga mini market tanggal 19 September 2010 di Cirebon karena menjual minuman keras yang berujung ditangkapnya lima orang pelaku dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon juga bisa menjadi salah satu motif.
Ada juga informasi berupa pesan singkat yang diterima sejumlah wartawan di Cirebon, jika Syarif nekad melakukan bom bunuh diri karena dirinya sakit hati kepada polisi yang tidak mengindahkan laporan orangtua Syarif.
"Ciri-ciri pelaku bom bunuh diri adalah sdr. Muchamad Syarif warga Pekalipan RT 003/ RW 05 Kel Pekalipan Kec Pekalipan yang dilatarbelakangi masalah dendam pribadi dengan instansi kepolisian," bunyi SMS tersebut, Sabtu (16/4/2011).
Jika benar hanya masalah lokal maka tidak langsung menutup kasus itu sebagai kasus lokal karena polisi juga harus bisa menguak siapa pembuat rangkaian bom itu, apalagi Mabes Polri menduga kuat rangkaian bom itu sama dengan bom bunuh diri yang meledak di Jimbaran tahun 2005 yang salah satu pelaku adalah Salik Firdaus (25), warga Cikijing, Majalengka.
Sejumlah sumber mengatakan, Syarif dikenal sebagai aktivis yang sering menjadi motor penggerak demo karena kenekatannya seperti kasus saat demo di Kejaksaan Cirebon yang berani mengrebrak-gebrak mobil Kajari, lalu berteriak lantang saat ada persidangan sebuah kasus di Pengadilan Negeri Cirebon.
Sumber lain juga menyebutkan, Syarif merupakan salah satu tersangka kasus penusukan Kopka Sutejo yang terjadi 3 April 2011, dan dia berbuat nekad karena yakin akan ditangkap polisi. "Oleh karena itu dia lebih baik membunuh polisi daripada ditangkap. Namun yang masih menjadi tanda tanya mengapa sasaran Polresta Cirebon, padahal lokasi terbunuhnya anggota TNI itu masuk wilayah Kabupaten Cirebon, katanya.