REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Desi yang diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus penembakan TNI terhadap warga dilindungi. Karena, tudingan yang menyatakan bahwa Desi melakukan provokasi terhadap peristiwa itu sangat tidak berdasar.
“Berdasarkan laporan Tim Kontras di lapangan, saat ini Desi merasa diteror karena dianggap sebagai provokator,” kata Ketua Badan Pekerja Kontras, Usman Hamid saat dihubungi Republika, Selasa (19/4).
Masih berdasarkan pengamatan Tim Kontras, lanjut Usman, Desi tidak mungkin melakukan tindakan seperti itu. Karena, kapasitasnya datang ke Kebumen hanya sebagai seorang mahasiswa yang melakukan penelitian skripsi tentang sengketa tanah di Kebumen.
“Tidak mungkinlah, perawakannya saja kecil dan dia masih mendapatkan bimbingan dari dosennya jadi tidak mungkin dia melakukan provokasi,” katanya.
Seperti diketahui, Devi, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) ikut diperiksa oleh polisi sebagai saksi dalam kasus bentrokan warga dan TNI di Kebumen. Devi rupanya sedang meneliti kasus sengketa tanah Dislitbang TNI-AD dengan warga sekitar.
Tanah Dislitbang TNI-AD di Desa Setrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah digunakan sebagai latihan perang dan uji coba senjata. Penolakan warga inilah yang memicu bentrokan.
Saat melakukan penelitian, Devi ada di lokasi dan melihat aksi bentrokan antara warga dan TNI. Sementara, tiga dari delapan saksi lainnya yang diperiksa adalah Makrufin Arif, Imam dan Soleh yang kesemuanya warga Setrojenar.
Terkait dengan kasus penembakan itu, Kontras saat ini sudah mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut. Menurut Usman, tim tersebut sudah melakukan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat beserta masyarakat. Hasil investigasi itu akan diserahkan ke Komnas HAM dan DPR RI. “Tentunya juga kita akan memberikan bantuan hukum pada mereka,” katanya.