REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI - Keluarga Masbukhin (37), Mualim I yang merupakan anak buah kapal (ABK) Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia, yang dibajak perompak Somalia, menyesalkan lamanya proses pembebasan.
"Dari kabar yang kami terima, proses penebusan baru dilakukan Juni mendatang. Jeda waktu hingga dua bulan ini sangat lama, bagaimana nasib para ABK," kata Yunita (35), istri Masbukhin, di Kediri, Selasa.
Ia mengaku sedih dengan keputusan perusahaan untuk melakukan waktu penebusan ABK yang ditawan saat perjalanan mengangkut biji nikel dari Pomala, Sulawesi Selatan, ke Roterdam, Belanda itu.
"Alasan dari perusahaan, proses pencairan uang dengan jumlah besar memang memerlukan waktu lama, tidak masuk akal, sebab pemerintah telah mempermudah proses pembebasan ABK, sehingga sebenarnya tidak perlu waktu yang cukup lama," katanya.
Bukan hanya resah dengan kondisi kesehatan para ABK yang sudah menurun, tetapi perlakuan para perompak juga dikabarkan semakin buruk. Mereka dikabarkan tidak segan mengikat tangan para ABK dan memberikan minuman air selokan.
"Kemarin (15/4), suami saya menelepon perompak masih mau memberi tahu dan tempe. Tetapi, dengan lamanya waktu penebusan, maka kami tidak tahu lagi bagaimana sikap para perompak kepada para ABK," ucapnya.
Ia meminta, perusahaan segera mempercepat proses penebusan uang yang sudah disepakati dengan para perompak. Pemerintah pun sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu pembebasan para perompak.
"Mohon, jangan berhenti hanya pada negosiasi. Kami berharap, penebusan segera direalisasikan," katanya. Menyinggung dengan kabar suaminya, Yunita mengaku hingga kini belum berhubungan lewat sambungan telepon seluler, namun suaminya menghubungi dirinya terakhir pada Jumat (15/4) malam.
Ia tidak berani menghubungi nomor telepon suaminya yang ditawan para perompak sejak 16 Maret 2011. "Itu terpaksa saya lakukan demi menjaga keselamatan suami serta para ABK lainnya. Terlebih lagi, jaringan komunikasi juga sulit dilakukan, hingga saya hanya menunggu kabar dari suami," katanya.