REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Wahid Muharram, masih menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Wahid diperiksa bersama dengan dua orang lainnya yakni pengusaha MIU dan R (perempuan).
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan status mereka masih sebagai terperiksa. Johan menjelaskan penyidik akan memastikan apakah mereka layak menjadi tersangka atau tidak setelah pemeriksaan selesai malam ini. "Nanti malam setelah pemeriksaan selesai. Kan ketahuan pasalnya apa," jelas Johan saat dihubungi Republika melalui telepon, Jumat (22/4).
Wahid ditangkap di kantor Kemenegpora di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4) malam. "Sekitar pukul 17.15," jelas Johan. Selain Wahid, penyidik KPK menangkap dua orang lainnya yakni MIU dan R. Menurut Johan, penyidik pun melakukan penggeledahan di Graha Pulo, Warung Buncit, Jakarta selatan terkait kasus tersebut.
Dalam proses itu, Johan menjelaskan penyidik menyita dua mobil yakni Honda CRV dan Toyota Alfard. Penyidik, tuturnya, juga menyita dokumen dan cek senilai Rp 2,2 Miliar dalam penangkapan tersebut. Johan menjelaskan mereka ditangkap atas dugaan kasus suap proyek wisma atlet untuk SEA Games Palembang yang akan digelar beberapa bulan lagi.