REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--Jaksa Mesir menyatakan, Minggu, seorang dokter menyimpulkan bahwa mantan Presiden Hosni Mubarak cukup sehat untuk dipindahkan ke rumah sakit penjara sambil menunggu interogasi atas tuduhan korupsi dan pembunuhan.
"Jaksa negara memerintahkan kementerian dalam negeri memindahkan mantan Presiden Hosni Mubarak ke rumah sakit Mazra di penjara Torah (di Kairo)" jika rumah sakit itu siap menerimanya, kata kejaksaan dalam sebuah pernyataan.
Mubarak mengungsi ke kota pesisir Laut Merah Sharm el-Sheikh setelah pemberontakan rakyat mengakhiri pemerintahannya yang telah berlangsung 30 tahun.
Ia dirawat di sebuah rumah sakit di sana karena penyakit yang tidak dijelaskan pada hari ketika jaksa memerintahkannya ditahan untuk diinterogasi.