Jumat 29 Apr 2011 16:52 WIB
Negara Islam Indonesia

Menko Polhukam Bantah Pemerintah Gamang Hadapi NII

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Didi Purwadi
Djoko Suyanto
Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menko Polhukam, Djoko Suyanto, membantah bahwa pemerintah gamang dalam menyikapi gerakan Negera Islam Indonesia (NII). Pemerintah menentang gerakan radikal tersebut.

"Kalau dikutip kita gamang dan lemah, itu tidak benar," ujar Djoko di kantor wapres, Jakarta, Jumat (29/4).

Apalagi, lanjut Djoko, tidak ada satupun yang setuju dengan pendirian Negara Islam Indonesia. Namun melihat dari skala nasional, maka gerakan itu memang belum mengkhawatirkan. Meskipun, kewaspadaan itu harus dibangkitkan di tengah masyarakat. Sementara, kepolisian akan menindaklanjuti tindakan gerakan itu yang mengarah ke pidana.

"Sekarang BIN sudah menyampaikan bahwa kepolisian sudah menindak terkait pidananya. kalau tidak ada pidananya, bagaimana," katanya.

Djoko pun meminta masyarakat tidak terpancing oleh isu yang menyebutkan intelejen dan TNI membekingini NII KW9. "omong kosong. Zaman seperti ini tidak mungkin TNI intelijen bertindak seperti itu," tegasnya.

Menurutnya, gerakan itu belum dapat dinyatakan sebagai makar. Karena jika disebut makar, itu harus ada gerakan nyata secara masif yang mengarah ke sana. "Kalau meresahkan, saya setuju,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement