Selasa 24 May 2011 13:31 WIB

Polri: Enam Anggota NII Diduga Akan Melakukan Makar

Demo anti-Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.
Foto: Antara
Demo anti-Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Enam anggota gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Unggaran, Jawa Tengah, Senin (24/5) diduga akan melakukan makar.

"Enam anggota gerakan NII berinisial SM, TD, M, NB, MA dan SP diduga melakukan tindakan makar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Enam anggota NII tersebut sudah masuk dalam daftar lama. Cuma sekarang mereka beraktivitas di Jawa Tengah dan pernah disidik Polda Jawa Barat. "Para tersangka ditangkap di dua lokasi berupa rumah tinggal di Ungaran dan diduga keenam anggota NII ini melakukan kegiatan organisasi bawah tanah," kata Boy.

Sementara itu, tersangka yang berinisial TD menjabat sebagai Gubernur NII Jawa Tengah-Yogyakarta. "Keenam tersangka makar saat ini diperiksa Polda Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dokumen dan buku-buku yang diduga digunakan kelompok ini sebagai aktivitas NII. Salah satu di antara enam tersangka merupakan buruan polisi dari pengungkapan kasus makar oleh NII di Jawa Barat tahun 2008 silam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement