REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO - Muhammad Nuski, staf pengajar Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang pernah mendampingi sejumlah mahasiswa yang terpengaruh ideologi NII pada tahun 2009-2010, menyebutkan NII mengajarkan ajaran Islam yang sudah menyimpang. Para tokoh NII salah satunya mendoktrinasi tentang adanya mekanisme penebusan dosa.
Dengan menyetorkan sejumlah uang, maka para anggota NII tersebut disebut telah dilahirkan kembali alias bersih dari dosa. Mereka pun akhirnya berhak masuk surga.
''Perhitungannya biasanya dilakukan berdasarkan usia mereka saat masuk NII. Jika saat masuk NII sudah berumur 18 tahun, maka dia harus membayar infaq penebusan dosa selama 18 tahun itu. Misalnya kalau sehari biaya penebusannya Rp 10 ribu, maka biaya penebusan yang harus dibayarkan Rp 65 juta,'' jelasnya.