REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Suami siri Inong Malinda Dee, Andhika Gumilang, memiliki tujuh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat yang berbeda-beda. Ada juga KTP-nya yang menggunakan nama Juah Ferero. Polisi mengaku tengah memeriksa tujuh lurah yang mengeluarkan KTP tersebut.
"Semua lurah diperiksa untuk mengetahui KTP itu dikeluarkan resmi atau tidak," kata Kepala Bagia Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/5).
Boy menambahkan tujuh KTP tersebut akan diperiksa keasliannya. Pasalnya, tujuh KTP itu dikeluarkan oleh instansi kelurahan yang berbeda-beda. Bahkan, ada yang nomor KTP-nya sama.
Jika dibuat dari luar, tambahnya, hal tersebut sama saja dengan pemalsuan dokumen. Salah satu KTP dengan nama Juan Ferero digunakan Andhika untuk membuka rekening yang dialiri dana penggelapan dan pencucian Malinda Dee.
"Rekening Andhika lainnya masih didalami," imbuh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, polisi menyita tujuh KTP dalam penangkapan Andhika Gumilang di Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan. Ketujuh KTP itu dikeluarkan oleh tujuh instansi kelurahan yang berbeda yaitu Kelurahan Senayan, Gunung, Cipete Utara, Tebet Timur, Bangka, Pela Mampang dan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.