REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang, memiliki enam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Andhika menggunakan nama Juan Ferero pada salah satu KTP.
"Satu KTP menggunakan nama Juan Ferero. KTP lainnya pakai nama Andhika Gumilang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/4).
Boy menambahkan nama tersebut terpampang dalam salah satu dari enam KTP yang telah disita polisi. Hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Andhika dapat dikenakan pasal pemalsuan dokumen.
Penyidik saat ini akan melakukan pengecekan kepada instansi yang berkaitan dengan KTP tersebut. Pihaknya telah mengantongi kantor dan alamat instansi yang mengeluarkan KTP Andhika Gumilang. "Kami akan melakukan pengecekan keabsahan dokumen," tegasnya.
Andhika Gumilang merupakan artis muda kelahiran 1989 yang menjadi suami siri Malinda Dee. Andhika menjadi tersangka dan ditahan karena menjadi tempat aliran penggelapan dana Malinda.