REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wartawan korban penusukan yang diduga dilakukan aparat, Banjir Ambarita, mengadukan kasusnya ke Fraksi PDI Perjuangan. Bram, sapaan akrabnya, meminta bantuan PDIP untuk meminta penjelasan Kepolisian RI tentang kelanjutan kasusnya yang mandek.
Bram didampingi lembaga pengawas HAM Indonesia, Imparsial dan Aliansi Jurnalis Indonesia tiba di ruang rapat PDIP pada Selasa (10/5) pagi. Mereka diterima Eva Kusuma Sundari dan M Nurdin. Keduanya dari Komisi III DPR.
Bram menuturkan bahwa hingga kini penyidikan kepolisian atas kasus penusukan dirinya tidak mengalami perkembangan berarti. Penusukan diduga kuat terkait pemberitaan Bram mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan tiga aparat polisi yang melakukan tindak asusila kepada tahanan perempuan di Rumah Tahanan Polresta Jayapura.
"Saya masih trauma karena pelaku belum diungkap," tutur Bram yang masih tampak lemah. Bram merupakan wartawan lokal Bintang Papua, Vivanews.com dan kontributor The Jakarta Globe.
Penusukan yang dialami Bram ini terjadi pada 2 Maret silam sekitar pukul 01.30 waku setempat. Dia ditikam tidak jauh dari kantor Harian Papua Pos. Bram ditikam tiga kali pada bagian perut.