Kamis 12 May 2011 11:27 WIB

OC Kaligis: Irzen Octa Sudah Meninggal Empat Jam Sebelumnya

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Siwi Tri Puji B
OC Kaligis
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
OC Kaligis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang perdata gugatan ganti rugi keluarga almarhum Irzen Octa kepada Citibank akan dilakukan Kamis (12/5) ini. Penasihat hukum Irzen, OC Kaligis, pun membawa hasil visum ke dua dari ahli forensik RSCM, M Mun'im Idris.

"Hasil visum yang kedua sengaja disembunyikan. Bapak sudah tewas empat jam sebelumnya lalu dipindahkan," ujarnya, saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Berdasarkan hasil visum tersebut, tuturnya, terlihat luka memar almarhum akibat perbuatan brutal debt collector. "Memar dimana-mana. Sampai ulu hati," ujarnya.

Namun, tuturnya, mayat tersebut dipindahkan selama empat jam sehingga tidak terlihat adanya penganiayaan sehingga rekonstruksi tidak mungkin dilakukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement