Senin 16 May 2011 17:33 WIB

Korupsi Pejabat Diprediksi Merebak Hingga 2014

Rep: Yulianingsih/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memprediksikan  praktek korupsi model State Capture Corruption (SCC) atau praktek korupsi yang melibatkan pejabat negara akan semakin meningkat hingga tahun 2014 mendatang. Pasalnya tahun 2014  mendatang Indonesia akan menggelar pemilihan umum baik untuk presiden maupun anggota legislatif.

 “Model State Capture Corruption di Indonesia sangat banyak terjadi. Khawatirnya mendekati 2014 mendatang prakteknya akan semakin banyak terjadi,”  terangnya saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Senin (16/5).

Menurutnya, SCC merupakan praktek korupsi dengan cara mengeluarkan sebuah peraturan perundangan sebagai dasar dari sebuah kebijakan. Namun pada dasarnya kebijakan yang dilakukan memiliki unsur untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga jika diperhatikan secara sekilas, kesan adanya praktek korupsi tidak terlihat.

SCC disebutkan Busyro, menjadi sebuah model korupsi kontemporer yang terus menggejala di negeri ini. Prakteknya bisa dilakukan baik dari sisi politik maupun birokrasi atau yang dapat juga disebut dengan Cleptocrative bureaucracy. Praktek model SCC menurutnya, dapat terjadi sebagai akibat didukung keberadaan pengusaha hitam dan penguasa korup. 

Data di KPK menurutnya menyebutkan, semenjak 2000 hingga semester satu 2010, migas menjadi area penyimpan potensi lost terbesar kasus korupsi di negeri ini. Bidang kerja lain yang juga rawan dengan praktek korupsi diantaranya adalah, pendidikan, kesehatan, infrastruktur,  kehutanan, keuangan daerah dan perbankan.

Di bidang minyak bumi dan gas, tercatat potensi hilangnya uang negara akibat korupsi terjadi pada kegiatan biaya penggantian atau cost recovery dan biaya penambangan. Hasil perhitungan yang dilakukan menyebutkan, angka kerugiannya mencapai Rp40 triliun lebih.

Sementara selama KPK bekerja menurut Busyro, lembaga tersebut telah berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak, Rp6,2 triliun. “Jumlah tersebut cukup untuk memberikan 91.000 rumah sederhana gratis kepada yang membutuhkan,” tandasnya.

Kuliah umum yang diselenggarakan UAD kemarin merupakan pembuka rangkaian kuliah umum semester genap tahun ajaran 2010/2011 Fakultas Hukum UAD. “Ini menjadi bagian dari upaya penambahan wawasan mahasiswa kita menghadapi permasalahan korupsi yang begitu marak terjadi di negeri ini,” tutur Dekan Fakultas Hukum UAD Megawati.

Kuliah umum dengan pembicara tunggal Busyro Muwoddas disebutkannya, menjadi bagian dari komitmen untuk mensosialisasikan gerakan melawan korupsi di kalangan generasi penerus. Keberhasilan korupsi dikatakannya, sangat tergantung dari komitmen seluruh stake holder bangsa termasuk lembaga pendidikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement