REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai demokrat, Amir syamsuddin meminta M Nazaruddin membuktikan 10 persen saja dari yang dituduhkannya. Jika tidak, Amir tidak ragu untuk menyiapkan upaya hukum atas bekas Bendahara Demokrat itu.
Amir mengumumkan pemecatan Nazaruddin sebagai Bendum partai, Senin (23/5) malam tadi. Keputusan ini didasarkan pada rapat pleno yang dihadiri Ketua Dewan Kehormatan, Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas pada pagi di hari yang sama.
Jelas tak terima atas pemecatannya, Nazaruddin menyatakan akan membuka aib Amir sebagai pengacara yang banyak menangani klien yang terkait kasus suap BLBI.
Amir menilai tuduhan itu sebagai ungkapan kekecewaan dan kekalutan Nazaruddin atas nasib yang menimpanya. "Manusiawi, tapi jangan jadikan kebiasaannya memfitnah dan berbohong," tutur Amir saat dihubungi Selasa (24/5).
Amir menegaskan bahwa dia tidak akan menciptakan 'panggung' bagi Nazaruddin. Jika Nazaruddin mampu membuktikan 10 persen saja tuduhannya, itu cukup bagi Amir untuk mengakui apa yang dituduhkan kepadanya.
Tetapi jika tidak mampu membuktikannya, Amir akan menyiapkan upaya hukum sebagai pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter. "Masyarakat juga akan tahu bahwa dia pembohong besar," ujarnya.
Aksi sakit hati Nazaruddin ini tidak akan dibawa Amir ke Dewan Kehormatan Demokrat. Sebagai pejabat di DK, Amir mempersilakan forum yang lebih netral untuk mengadili anggota Komisi VII tersebut. "Saya amati dulu, enggak usah bereaksi terlalu berlebihan." katanya menandaskan.