REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PDI Perjuangan membantah tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti, sebagai kader di partai berlambang kepala banteng tersebut. “Tidak tahu, saya tidak tahu dia masuk dalam struktural kampanye," ujar Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, Rabu (25/5).
Tjahjo menjelaskan, definisi anggota partai itu adalah seseorang yang dibekali kartu kenggotaan. Namun nama Nunun Nurbaeti, lanjutnya, tidak tercantum di data base partainya.
Sebelumnya, mantan anak buah Nunun, Arie Malangjudo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 18 Mei 2011 , memberikan keterangan tentang Nunun Nurbaetie. Menurut Arie, bosnya itu terlibat aktif dalam pemilihan presiden 2004 buat pemenangan pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi.
Tjahjo hari ini hadir di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan. Menurutnya kedatangannya lantaran akan memberikan kesaksian kasus dugaan suap dalam pemiliham Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 silam.