Rabu 25 May 2011 16:02 WIB

Miranda Goeltom Merasa Teraniaya

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Miranda Gultom
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Miranda Gultom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom mengaku keberatan dengan pemberitaan media massa mengenai dirinya. Karena, belum ada bukti hukum yang menyatakan bahwa ia terlibat kasus suap cek pelawat. Ia merasa seolah-olah sudah divonis sebagai orang yang paling bertanggung jawab.

“Saya merasa teraniaya dengan pemberitaan-pemberitaan itu,” kata  Miranda saat memberikan keterangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/5).

Menurutnya, ia sangat keberatan jika kasus ini disebut sebagai Mirandagate. Kata-kata itu seolah-olah memvonis dirinya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. “Padahal proses hukum tidak menyatakan seperti itu,” keluh Miranda.

Kedatangan Miranda ke Pengadilan Tipikor itu terkait dirinya yang akan menjadi saksi dalam persidangan Ni Luh Mariani Tirtasari cs dalam kasus cek perjalanan. Miranda dijadwalkan akan memberikan kesaksian bersama Tjahjo Kumolo, Agus Condro, Izderik Emir Moeis, Sumarni (sekretaris pribadi Nunun Nurbaeti), Hanafi, dan Bambang Supriyatmoko.

Persidangan yang menyidangkan Ni Luh Sekar Mariani, Soetanto Pranoto, Soewarno, dan Matheos Pormes saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor. Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Suediya tersebut tengah mendengarkan kesaksian Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo.

Seperti diketahui, pada kasus cek pelawat itu diduga puluhan anggota DPR periode 1999-2004 menerima suap berupa cek pelawat. Diduga, pemberian itu terkait dengan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement