Jumat 27 May 2011 12:04 WIB
Nazaruddin

Jafar Bilang Nazaruddin Sudah Izin Fraksi, Oh Ya?

Muhammad Jafar Hafsah
Foto: Barru News
Muhammad Jafar Hafsah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Jafar Hafsah, menegaskan, anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin telah meminta izin kepadanya untuk berobat ke Singapura.

"Pak Nazaruddin sudah minta izin kepada saya melalui surat resminya," kata Jafar kepada antaranews.com, Jakarta, Jumat (27/5)

Ia menyebutkan, isi surat permohonan izin yang disampaikan adalah untuk berobat ke luar negeri.

"Satu minggu sebelumnya, Pak Nazaruddin juga sudah menyampaikan permohonan izin kepada saya melalui SMS dan telepon. Pas tanggal 23 Mei itu, ada surat permohonan dari beliau, maka saya disposisi saja," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Ketua DPP PD Ruhut Sitompul mengakui kepergian Nazaruddin ke luar negeri untuk berobat. "100 persen benar dia ke luar negeri, tapi dia sudah minta izin kepada Ketua Fraksi PD Muhammad Jafar Hafsah untuk berobat, dia pergi sebelum ada cekal," ujar Ruhut.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membenarkan kepergian Nazaruddin ke Singapura sebelum dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement