REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Jafar Hafsah, menegaskan, anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin telah meminta izin kepadanya untuk berobat ke Singapura.
"Pak Nazaruddin sudah minta izin kepada saya melalui surat resminya," kata Jafar kepada antaranews.com, Jakarta, Jumat (27/5)
Ia menyebutkan, isi surat permohonan izin yang disampaikan adalah untuk berobat ke luar negeri.
"Satu minggu sebelumnya, Pak Nazaruddin juga sudah menyampaikan permohonan izin kepada saya melalui SMS dan telepon. Pas tanggal 23 Mei itu, ada surat permohonan dari beliau, maka saya disposisi saja," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.
Ketua DPP PD Ruhut Sitompul mengakui kepergian Nazaruddin ke luar negeri untuk berobat. "100 persen benar dia ke luar negeri, tapi dia sudah minta izin kepada Ketua Fraksi PD Muhammad Jafar Hafsah untuk berobat, dia pergi sebelum ada cekal," ujar Ruhut.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membenarkan kepergian Nazaruddin ke Singapura sebelum dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.