REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menpora, Andi Malarangeng pada Selasa (31/5) mendatang. Andi akan dimintai keterangannya sebagai saksipenyidikan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.
"Untuk Menpora pemanggilannya hari Selasa," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/5).
Sebelumnya, KPK juga mengagendakan untuk memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin. Namun, yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri satu hari sebelum KPK mengeluarkan perintah pencekalan padanya.
Seperti diketahui, Nazaruddin menyebut Menpora Andi Mallarangeng terlibat suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang. Andi Mallarangeng dan saudaranya Choel Mallarangeng disebut Nazaruddin sebagai pusat semua proyek terkait penyelenggaraan Sea Games XXVI.