REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, mengaku tak akan membawa istrinya, Nunun Nurbaeti, pulang ke Tanah Air. Menurut dia, proses pengadilan sedang berjalanan. Selama belum ada paksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan istrinya, Adang bersikukuh akan membiarkan istrinya tetap di Singapura untuk berobat.
"Hak saya untuk tak membawa istri saya ke Indonesia," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR tersebut di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/5).
Nunun Nurbaeti menjadi aktor penting kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom pada 2004 lalu. Nunun diduga sebagai pihak yang menyuap puluhan anggota DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom. Empat anggota DPR yang menerima suap divonis bersalah dan 25 lainnya masih menjalani proses hukum.
Dikatakan Adang, hingga kini belum ada permintaan resmi dari KPK untuk menghadirkan istrinya menjadi saksi dalam persidangan kasus cek pelawat. Apalagi, sambung dia, dalam sidang empat tervonis dulu istrinya tak perlu hadir. Sebab, memang tak ada bukti bahwa istrinya terlibat dalam suap cek pelawat tersebut. Lagian, kata dia, istrinya sedang dalam perawatan intensif.
Sehingga lebih baik berkonsentrasi dalam penyembuhan diri daripada sibuk memikirkan tuntutan orang lain yang meminta istrinya datang ke Indonesia. "Jadi, sepertinya Bu Nunun tak perlu hadir dalam sidang selanjutnya," ujar mantan wakil kepala Polri tersebut.