REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Adang Daradjatun, politisi PKS dan suami Nunun Nurbaeti, menyatakan bahwa pihaknya sudah memberi keterangan dan surat resmi ke KPK dan Kedutaan Besar Singapura tentang keberadaan istrinya.
"Saya sudah memberi keterangan dan surat resmi ke KPK dan Kedutaan Besar. Tanya saja ke Kedutaan Besar Singapura ibu ada di mana," kata Adang, di sela-sela acara rapat konsultasi antara Komisi III DPR dan MK di Jakarta, Senin.
Ketika ditanya jika Nunun dijemput paksa, Adang menjawab mempersilahkan pihak yang akan menjemputnya.
"Siapa yg mau bawa pulang. Silahkan aja. Keluarga tidak apa-apa, itu kan proses hukum," katanya.
Mantan Wakapolri ini juga menyatakan keadaan Nunun masih kurang baik dan ada yang menemani di Singapura. "Namanya orang sakit pasti ada keluarga yang menemani," katanya.
Adang juga menyatakan, walaupun pihaknya akan mengikuti proses hukum yang terjadi, tapi juga menanyakan rencana pemanggilan ke sidang. "Kan waktu sidang terhadap empat terhukum (Endin Aj Soefihara, Dudy Makmun Murod, Hamka Yamdu dan Udju Djuhaeri) ibu Nunun juga tidak perlu hadir karena memang tidak ada bukti-bukti sehingga putuslah hukuman itu kan, terus apalagi?" katanya.