REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan pendiri Partai Keadilan (PK/cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera), Yusuf Supendi, diperiksa untuk pertama kalinya di Bareskrim Mabes Polri. Yusuf dicecar penyidik Polri sebanyak 20 pertanyaan.
“Semua ada 20 pertanyaan soal fitnah dan ancaman melalui sms,” kata kuasa hukum Yusuf Supendi, Ahmad Rivai, saat menemani kliennya usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5).
Ia menambahkan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait dengan laporan Yusuf Supendi mengenai fitnah dan ancaman melalui pesan singkat. Dalam pemeriksaan, pihaknya juga telah merekomendasikan tiga saksi dalam kasus ini. Semua saksi tersebut merupakan para petinggi PKS, seperti Presiden PKS Luthfi Hasan ishaq dan Anis Matta.
Rencananya, penyidik akan memeriksa tiga saksi dari PKS tersebut pada pekan depan. Selain itu, Yusuf Supendi juga mengaku siap dikonfrontir dengan tiga orang saksi dari PKS tersebut. Pasalnya, Yusuf Supendi merasa laporannya tekait fitnah dan ancaman tersebut benar adanya dan ia pun memiliki barang buktinya.
“Semua saksi dari PKS. Kita tunggu saja nanti pemeriksaannya. Pak Yusuf siap dikonfrontir,” tegasnya.