Rabu 01 Jun 2011 21:47 WIB
Nazaruddin

BK DPR Ancam Pecat Nazaruddin

Rep: C13/ Red: Didi Purwadi
Muhamad Nazaruddin
Foto: Antara/Andika Wahyu
Muhamad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memastikan akan memanggil pihak terkait yang berhubungan dengan kasus Muhammad Nazaruddin. BK DPR juga akan melakukan pemanggilan terhadap Nazaruddin yang pergi ke Singapura untuk alasan berobat.

Ketua BK DPR, Nudirman Munir, mengatakan bahwa BK akan menggelar sidang pada pekan depan. Terkait keberadaan Nazaruddin di Singapura, Nudirman menyebutkan hal itu tak menjadi masalah untuk melakukan pemanggilan terhadap Nazaruddin.

''Yang bersangkutan hadir atau tidak, BK DPR tetap melayangkan pemanggilan,'' kata Nudirman.

BK DPR akan melakukan pemanggilan Nazaruddin hingga tiga kali. Jika tidak juga memenuhi panggilan BK DPR, Nazaruddin akan menanggung konsekuensinya. “Kami bisa memecat Nazaruddin jika tak datang dalam sidang BK,” jelas Nudirman.

Kasus Mirdo Rosalina Manulang, tersangka dugaan suap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam Rp 2,3 miliar dalam proyek pembangunan Wisma Altet SEA Games di Palembang, mendapat perhatian BK DPR. Pasalnya, berdasarkan dokumen akta notaris pada 14 Februari 2003 dan 16 Mei 2009, Nazaruddin dan Rosalina adalah pendiri PT Anak Negeri.

Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus suap tersebut. Kasus percobaan suap Nazaruddin terhadap Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Jenadjri M Gaffar, semakin membuat BK DPR harus turun tangan.

Jika ditemukan pelanggaran kode etik apalagi pidana dalam kasus itu, Nudirman menilai Nazaruddin bisa dihukum sesuai aturan berlaku. Meski begitu, ia tak gegabah menuduh mantan bendahara umum Partai Demokrat itu pasti bersalah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement