Senin 06 Jun 2011 15:12 WIB

Duh... Laporan Keuangan Kementerian Banyak yang Bermasalah

Rep: C07/ Red: Djibril Muhammad
Anggota IV BPK Ali Masykur Musa
Anggota IV BPK Ali Masykur Musa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan belasan kementerian yang bermasalah dengan laporan keuangan. Anggota IV BPK Ali Masykur Musa mengatakan hampir seluruh kementerian terlambat melakukan penyetoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara. "Seluruh data harusnya dilaporkan," ungkapnya kepada Republika, Senin (6/6).

Pernyataan tersebut disampaikannya bersamaan dengan pengumuman pencapaian kinerja akuntabilitas laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2010, Senin (6/6). KKP memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan.

Laporan pemeriksaan keuangan KKP 2010, menurut Ali, masih ditemukan dua kelemahan. Pertama, kelebihan anggaran belanja, kas bendahara, dan belum optimalnya pelaporan serta pencatatan sisa aset di Kementerian Pertanian (Kementan). Kedua, ketidakpatuhan entitas KKP terhadap peraturan perundang-undangan, seperti keterlambatan penyetoran PNPB, dan kelebihan anggaran perjalanan dinas.

Ali mencontohkan, KKP terlambat melakukan penyetoran PNPB yang mencapai Rp 200 juta pada 2010. "Namun besarannya di bawah dua persen, sehingga masih memenuhi syarat mendapat opini tersebut," lanjutnya.

Menteri KKP Fadel Muhammad mengatakan kelemahan-kelemahan tersebut telah diatasi. Menurutnya, faktor keterlambatan pelaporan data dari daerah ke pusat menjadi penyebab utama. Sebelumnya, BPK juga telah memberitahukan bahwa KKP mengalami kelebihan anggaran perjalanan dinas pejabat-pejabatnya. Jumlahnya mencapai Rp 1,6 miliar. "Kelebihan tersebut sudah dikembalikan dua hari sebelum tutup buku," jelas Ali.

BPK juga menemukan 13 kementerian masih belum mendaftarkan laporan keuangan yang berasal dari dana hibah luar negeri. Padahal, menurutnya, hibah juga termasuk ke dalam mekanisme anggaran pedapatan dan belanja negara (APBN). "Hibah harus tetap dilaporkan," katanya menegaskan. KKP termasuk kementerian yang cepat memroses pelaporan dana hibah yang belum terdaftar. "Jumlahnya tahun 2010 mencapai puluhan miliar rupiah, berupa uang dan barang dan sudah dilaporkan," kata Ali menambahkan.

KKP merupakan satu dari enam kementerian yang berhasil naik kelas dengan memperoleh opini WTP-DPP pada 2010. "Ini merupakan kemajuan yang signifikan," ujar Fadel bangga. Dalam tempo dua tahun berturut-turut KKP berhasil meningkatkan prediket laporan keuangannya. Pada 2009 KKP memperoleh prediket tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

Pada 2010 berprediket wajar dengan pengecualian (WDP), dan 2011 berprediket WTP dengan paragraf penjelas. Paragraf penjelas, artinya KKP masih harus memroses sisa aset yang masih berada pada Kementerian Pertanian (Kementan). Dari Rp 562 miliar sisa aset KKP di Kementan, masih ada Rp 32 miliar lagi yang harus ditelusuri kejelasannya. "Khususnya yang menyangkut PNPB," kata Ali.

Realisasi target opini WTP oleh KKP merupakan rangkaian tindakan yang dilakukan KKP. Pertama, perbaikan sistem pelaporan keuangan dan aset melalui program aplikasi online untuk seluruh satuan kerja pusat dan daerah. Kedua, tersusunnya prosedur operasional standar terkait peningkatan penerapan sistem pengendalian internal instansi pemerintah. Ketiga, peningkatan akurasi pencatatan PNPB. Keempat, penertiban pencatatan dari berbagai sumber pendanaan, terutama hibah luar negeri. Kelima, peningkatan kualitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran.

BPK menegaskan bahwa instansi pemerintah pusat dan daerah wajib mendapatkan opini WTP. Opini tersebut adalah syarat efektifnya birokrasi. BPK terus mengimbau seluruh kementerian untuk menggunakan fasilitas e-procurement. Tujuannya agar laporan keuangan kementerian terkoneksi dengan BPK dan dipantau. "Jika terdapat penyimpangan pembayaran dan laporan maka tim audit langsung memeriksa ke lapangan," kata Ali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement