REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Identitas tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie, dalam situs interpol terdapat perbedaan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya unsur kesengajaan dalam perbedaan data Nunun tersebut.
"Adanya persoalan ini sangat mungkin disengaja agar tidak bisa ditangkap," kata Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo.
Adnan menambahkan seharusnya data identitas Nunun yang terdapat dalam situs interpol sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor. Menurutnya, hal ini akan mempersulit interpol dalam menangkap Nunun.
Interpol, lanjutnya, tidak mengetahui kalau suami Nunun bernama Adang Daradjatun. Kategori tindak pidana Nunun juga seharusnya ribery (penyuapan), bukan fraud (penggelapan atau penipuan).
Adnan mempertanyakan motif dari adanya perbedaan data mengenai identitas Nunun. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti jika dua institusi tersebut tidak profesional dalam menggunakan instrumen bantuan internasional. "Kayak kelurahan saja, data orang bisa salah. Di luar kan bisa saja ada nama Nunun-Nunun lainnya," tegasnya.
Dengan adanya perbedaan data ini, ICW juga akan melakukan pengecekan kembali terhadap orang-orang yang menjadi buronan yang diduga berada di luar negeri. "Jangan-jangan datanya juga ada yang salah, makanya tidak ditangkap-tangkap," pungkasnya.