Ahad 19 Jun 2011 08:09 WIB

India Bebaskan Narapidana Berusia 108 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pihak berwenang penjara di India telah membebaskan tawanan tertua negara itu, Brij Bihari Pandey yang berusia 108 tahun, yang dihukum karena pembunuhan yang ia lakukan pada usia 84 tahun, menurut beberapa pejabat, Sabtu.

Pandey, seorang pendeta Hindu, dibebaskan Jumat oleh sebuah pengadilan di negara bagian Uttar Pradesh di India utara dengan alasan kemanusiaan, ketika para pejabat penjara mendapati kesulitan untuk memberikan perawatan medis pada "tawanan tertua dalam sejarah penjara India itu".

"Sulit untuk merawat tawanan berusia 108 tahun. Kami mengajukan permintaan bagi pembebasannya dan pengadilan menerimanya," kata S.K. Sharma, superintendent Penjara Gorakhpur, 300 kilometer dari ibukota negara bagian itu, Lucknow. Sharma menjelaskan pembebasan itu berdasarkan pada alasan kemanusiaan.

Pada usia matang 84 tahun, Pandey bersama dengan 15 orang lainnya, banyak dari mereka kemenakan laki-lakinya dan anggota keluarganya, telah membunuh empat orang karena warisan sebuah lembaga agama Hindu.

Pada 2009, ia divonis dan dikirim ke penjara Gorakhpur, tapi narapidana berumur tua dan lemah itu sering harus dibawa ke rumah sakit dan sebagian besar terbaring di tempat tidur.

Pandey menyampaikan kegirangan atas pembebasannya Jumat dengan senyuman dan memberikan pelukan hangat pada rekan-rekan tawanannya, yang pada gilirannya memberinya kalungan bunga.

Beberapa pejabat penjara mengatakan ia menerima kalungan bunga dengan senyum lebar dan mengatakan "Tuhan yang agung. Terima kasih".

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement