REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengungkapan peran mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi dan mantan Komisioner KPU, Andi Nurpati oleh Panja Mafia Pemilu DPR RI membuktikan keberadaan mafia pemilu benar adanya. Karena itu kasus yang merusak demokrasi ini harus dibongkar, bahkan mancari kasus serupa yang sangat mungkin terjadi di daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengatakan langkah pertama untuk melakukan itu adalah dengan mempertemukan Hakim Arsyad dan Andi Nurpati di hadapan Panja Mafia Pemilu DPR. Tujuannya, mengonfrontir pernyataan keduanya jika memang ada perbedaan. "Pada saatnya pasti harus dilakukan konfrontir terbuka," komentar Pram di Gedung Dewan, Rabu (22/6).
Setelah mendapat keterangan dari MK, tugas Panja selanjutnya adalah mencari tahu siapa pihak yang diuntungkan dari upaya pemalsuan surat MK yang berusaha memenangkan politisi Hanura Dewi Yasin Limpo di Dapil Sulsel 1. Pram berkeyakinan upaya Panja Mafia Pemilu untuk membongkar kasus yang bermula dari laporan Ketua MK atas Andi Nurpati pada 2010 ini tidak bertujuan untuk memojokan siapapun.
Pram mengingatkan, masih ada sekitar 16 surat palsu lainnya seperti yang diungkapkan Ketua MK Mahfud MD. Artinya, dia melihat, ada skenario yang melibatkan mafia pemilu di tubuh KPU dan MK. "Sekalipun tidak ada yang melaporkan, tapi harus tetap diusut," kataPram menegaskan.