REPUBLIKA.CO.ID,
Pramono Tiba di Yogyakarta, Ikut Retreat di Akmil Magelang?
JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung dilaporkan telah tiba di Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (22/2/2025). Namun, Pramono enggan mengutarakan maksud kedatangannya ke Yogyakarta.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Pramono tidak mau menyebutkan alasannya ke Yogyakarta. Namun, kedatangannya ke daerah itu dinilai wajar karena Pramono mengaku sebagai orang Yogyakarta.
"Saya orang Jogja. (Tujuannya) ya nanti tergantung sopirnya ke mana saya ikut aja," kata dia ketika ditanya tujuannya.
Pramono juga sempat mengucapkan bismillahirrahmanirrahim. Namun, ketika dipastikan artinya, kader PDIP itu hanya menjawab hendak naik mobil.
"Bismillahirrahmanirrahim. Mau naik mobil," ujar Pramono.
Sebelumnya, mantan Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ari Dwipayana, mengonfirmasi keberangkatan Pramono ke Yogyakarta. Melalui akun Instagram-nya, Ari menyebut bertemu Pramono dalam pesawat saat perjalanan ke Yogyakarta.
Diketahui, pemerintah pusat telah resmi memulai retret bagi kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang sejak Jumat (21/5/2025). Rencananya, retret itu akan digelar hingga Jumat (28/2/2025). Sebagai kepala daerah yang baru dilantik, Pramono semestinya hadir dalam retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Namun, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Sabtu sore, baru ada 450 kepala daerah dari total 503 peserta yang hadir di Akmil Magelang. Sebanyak enam kepala daerah dilaporkan tak hadir karena izin sakit dan 47 kepala daerah belum memberikan alasan yang jelas. Pramono salah satu kepala daerah yang belum hadir dalam kegiatan retret itu.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengeluarkan surat instruksi agar kadernya yang menjadi kepala daerah menunda keberangkatan kegiatan retreat di Akmil Magelang. Instruksi yang ditandatangi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu dibuat usai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).