REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku terkejut atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada tenaga kerja indonesia (TKI) di Arab Saudi, Ruyati bin Satubi. Presiden pun mengucapkan rasa keprihatianannya dan menyampaikan protes keras terhadap pemerintah arab.
"Minggu ini kita dikejutkan oleh hukuman mati Ruyati, sebagaiman rakyat Indonesia saya pun turut berduka atas musibah itu dan saya prihatin menyampaikan protes yang keras ke pemerintah Saudi Arabia,"ujar SBY saat menyampaikan keterangan persnya di kantor presiden, Kamis (23/4).
Menurut SBY penghukuman itu menabrak norma hubungan antar bangsa yang berlaku secara internasional. Mengingat tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu pelaksanaan hukuman mati oleh pemerintah arab ke Indonesia. "Penghukuman itu menabrak norma hukum," tegas SBY.
Di sisi lain ada pendapat bahwa pemerintah tidak berbuat apa-apa. Bahkan ada kabar bahwa melalui media SMS bahwa Ruyati adalah korban kezaliman dan tidak bersalah. "Benarkah itu semua,"tanyanya.
Oleh karena itu, presiden menilai perlu menyampaikan penjelasan itu secara lebih utuh dan obyektif secara terbuka kepada masyarakat Indonesia. SBY menyerahkan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi untuk memaparkan persoalan itu kepada publik.