REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk membicarakan sejumlah usul terkait dengan revisi undang-undang pemilu.
Kepada pers seusai pertemuan itu di Jakarta, Selasa, Aburizal Bakrie mengemukakan bahwa pertemuan antara pihaknya dengan sejumlah fungsionaris PBB tersebut untuk membicarakan sejumlah hal terkait revisi UU pemilu dan arah konsolidasi demokrasi di Indonesia pada masa depan.
"Beberapa usul PBB akan kami diskusikan dengan Fraksi Partai Golkar DPR yang membahas revisi UU tersebut," ujar Ical, sapaan Aburizal Bakrie.
Menurut Ical, di antara sejumlah usul yang disampaikan PBB kepada PG, ada hal menarik yang perlu dibicarakan lebih lanjut yakni yang terkait gagasan agar kalaupun suatu parpol tidak memenuhi ambang suara parliamentary treshold, suara yang diperoleh anggota legislatifnya tidak hangus melainkan yang bersangkutan bisa bergabung dengan fraksi partai lain di DPR RI.
"Usul ini bisa dipertimbangkan dan akan dibicarakan dengan FPG," ujar Ical. Ia mengemukakan bahwa pada prinsipnya pihaknya telah menyerahkan berbagai rumusan terkait pembahasan RUU Pemilu kepada FPG DPR.
Ical juga menekankan bahwa dalam membuat UU tidak boleh didasarkan pada ketakutan dan bahwa segala sesuatu yang dihasilkan pasti ada saja pihak-pihak yang masih akan kecewa.
Pada bagian lain, mantan Menko Kesra itu menegaskan bahwa sekarang Indonesia tidak lagi dalam fase transisi tapi sudah konsolidasi dan bangsa ini membutuhkan parpol yang lebih sederhana. Gagasan ini didasarkan pada pertimbangan untuk menghindarkan presiden mendatang mengalami kesulitan yang sama seperti saat ini.
"Semakin banyak parpol ternyata semakin sulit menyamakan sikap dan banyak perbedaan yang mencuat. Akibatnya ke sana tidak, ke sini juga tidak. Koalisi juga tidak ada jaminan satu suara," ujarnya.
Sementara itu MS Kaban mengatakan bahwa pihaknya melihat perkembangan dalam pembicaraan di UU pemilu arahnya semakin merisaukan. "Penyederhanaan parpol dilakukan dengan pemaksaan," ujarnya.
Dikemukakannya bahwa verifikasi parpol sudah sangat berat dan itu merupakan proses seleksi tersendiri bagi partai-partai politik. "Kami setuju ada penyederhanaan, hanya caranya saja yang masih perlu dibicarakan bersama," ujarnya.