REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hendaknya tidak melanjutkan kembali rencana membangun gedung kantor perwakilan di daerah. Pembangunan gedung itu hanya akan memperlebar defisit anggaran sehingga berdampak kepada kenaikan utang negara.
Demikian dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, di Kompleks Istana Negara, Kamis (30/6).
Marzuki mengatakan akibat bertambahnya beban keuangan negara, pembiayaan APBN harus ditutupi dengan utang. Oleh karena itu, sekarang bagaimana mengefesiensikan penggunaan anggaran tersebut supaya jumlah utang tidak bertambah.
"Begitu sudah masuk APBN, artinya Menteri Keuangan sudah mencari sumber dananya karena sudah diketok APBN. Sumber dananya ya dari surat utang. Coba aja tanya Menteri Keuangan bagaimana mekanismenya,"kata Marzuki.
Menurut Marzuki APBN Perubahan merupakan momen tepat untuk mengoreksi rencana pembangunan gedung itu. Hal ini mengingat anggaran pembangunannya sudah masuk ke dalam APBN 2011 kemarin. Jika sudah lewat tidak akan bisa lagi diubah dan pembangunan harus tetap berjalan.
Marzuki memaparkan anggaran yang diajukan itu Rp 823 miliar. Jika dibagi ke 33 provinsi maka akan dapat sekitar Rp 24 miliar. Kemudian bila dibagi dengan 2.600 meter persegi maka hasilnya sekitar 4 juta per meter per segi.