REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi, diperiksa penyidik Polri terkait kasus pemalsuan surat MK, Jumat (1/7). Namun usai pemeriksaan, Arsyad keluar dari pintu belakang Bareskrim Mabes Polri untuk menghindari para wartawan yang telah menunggunya sekitar tujuh jam.
Arsyad menipu para wartawan dengan keluar dari Bareskrim dan menggunakan mobil lainnya yaitu Fortuner berwarna hitam dengan nomor plat B 58 PT pada pukul 16.39 WIB. Mobil tersebut langsung melaju kencang saat melewati depan Bareskrim Polri.
Saat tiba di Bareskrim Polri, Arsyad dan putrinya, Neshawati, menggunakan mobil Pajero berwarna merah dengan nopol B 44 MAS pada pukul 08.55 WIB. Saat menunaikan shalat Jumat, Arsyad sempat berjanji kepada wartawan, akan menjelaskan kasus tersebut usai pemeriksaan. "Nanti saja, setelah selesai pemeriksaan, akan saya jelaskan semua," janjinya.
Arsyad diperiksa sebagai saksi terkait dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan surat MK dalam keputusan kursi DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan itu. Dua anak Arsyad, Neshawati dan Cakra Arsyad, diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.