Selasa 05 Jul 2011 15:14 WIB
KH Zainuddin MZ Berpulang

Shalat Jenazah Zainuddin MZ Dilakukan Tujuh Kali

Rep: Agung Sasongko/ Red: Didi Purwadi
Ratusan pelayat memadati rumah duka almarhum KH Zainuddin MZ di Jakarta, Selasa (5/7).
Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan
Ratusan pelayat memadati rumah duka almarhum KH Zainuddin MZ di Jakarta, Selasa (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sudah tujuh kali jenazah almarhum Zainuddin MZ dishalatkan. Itu disebabkan banyak jamaah yang menghendaki melakukan penghormatan terakhir kepada almarhum Zainuddin MZ.

"Bagi jamaah yang ingin melakukan penghormatan terakhir dipersilahkan," ucap pengurus Masjid melalui pengeras suara.

Dari pantauan republika.co.id, jamaah terbanyak terjadi pada saat shalat jenazah gelombang pertama. Saat itu, jamaah yang ikut shalat jenazah membludak hingga luar masjid. Secara teratur hingga shalat jenazah ketujuh, jumlahnya berkurang.

"Sekali lagi, mohon bantuannya kepada jamaah untuk memberikan kesempatan yang lain lakukan penghormatan," ucap pengurus masjid melalui pengeras suara.

Masih dari pantauan republika.co.id, jamaah yang hendak melakukan penghormatan terakhir cukup banyak. Sebagian mereka umumnya baru saja tiba dan menyegerakan masuk ke masjid.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement