REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fokus utama perhatian Panja Mafia Pemilu DPR RI dalam mengungkap sindikasi mafia pemilu mulai mengerucut pada cara kerja pengambilan keputusan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Komisi II DPR RI, Chaeruma Harahap mengatakan dari serangkaian fakta yang coba diungkap, Panja kini membidik mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan KPU.
"Bagaimana surat palsu dijadikan dasar Andi Nurpati dalam pengambilan kesimpulan tanggal 2 September, sementara surat asli disimpan," ujarnya, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewi Yasin Limpo, Kamis (7/7).
Menurut Chaeruman, di tingkat itulah yang menjadi pokok permasalahan. Karena Panja akan mencari fakta yang bisa digunakan untuk memperbaiki UU Pemilu ke depan.
Ia juga menyampaikan, sampai dengan keterangan yang diberikan Dewi Yasin Limpo belum terlibat siapa yang diuntungkan. Apalagi keterangan Dewi juga terus berseberangan dengan keterangan pihak terdahulu.
Namun ia yakin, dari temuan-temuan yang telah dirangkai akan dapat diketahui siapa yang diuntungkan dalam kasus pemalsuan surat MK ini. "Meski beda keterangan fakta yang kita temukan masih terangkai," ujarnya